Kamis, 16 April 2026

Beginilah Susahnya Bangun SMKN 12 di Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi kesulitan membangun SMK Negeri 12, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Suasana sekolah di Yayasan Pendidikan Miftahul Jannah, Pondokgede, Kota Bekasi pada Rabu (16/8). Pemerintah Kota Bekasi berencana akan membangun gedung SMKN 12 di lahan itu, namun ada penolakan dari pihak yayasan. 

WARTA KOTA, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi kesulitan membangun SMK Negeri 12, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondokgede.

Soalnya lahan sekitar 5.000 meter persegi itu, masih berdiri sebuah Yayasan Pendidikan Miftahul Jannah sejak tahun 1985.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, pemerintah telah memberi kelonggaran kepada pihak sekolah untuk menggunakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) tersebut.

Suasana sekolah di Yayasan Pendidikan Miftahul Jannah, Pondokgede, Kota Bekasi pada Rabu (16/8). Pemerintah Kota Bekasi berencana akan membangun gedung SMKN 12 di lahan itu, namun ada penolakan dari pihak yayasan.
Suasana sekolah di Yayasan Pendidikan Miftahul Jannah, Pondokgede, Kota Bekasi pada Rabu (16/8). Pemerintah Kota Bekasi berencana akan membangun gedung SMKN 12 di lahan itu, namun ada penolakan dari pihak yayasan. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Diharapkan pada tahun 2005 kemarin, yayasan dari sekolah PAUD, TK dan SD ini telah memiliki lahan sendiri untuk membangun gedung sendiri.

Namun sampai 2014, pihak yayasan justru tidak kunjung membangun sekolah tersebut.

Akhirnya, pada 2015 Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemutusan kontrak kerjasama dengan yayasan.

"Harusnya pihak yayasan sudah mencari lahan sejak beberapa tahun, sehingga ketika pemerintah membangun sekolah tidak akan ada penolakan seperti ini," kata Inayatullah pada Kamis (17/8).

Inayatullah menyatakan, SK yang dikeluarkan pemerintah akan menjadi dasar untuk mengeksekusi lahan tersebut.

Meski begitu, pria yang biasa disapa Inay ini meminta kepada orangtua agar tidak risau.

Inay berjanji, akan memfasilitasi para siswa ke sekolah lain.

"Sudah dirapatkan pada hari Selasa (15/8) lalu dan orangtua setuju karena anaknya tetap mendapat pendidikan yang difasilitasi oleh pemerintah," jelas Inay.

Tidak hanya itu, kata Inay, pihaknya bakal membantu mencarikan dana swasta melalui pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR), bila yayasan telah memiliki lahan sendiri.

Inay menilai, pendidikan merupakan hak mutlak yang harus diperoleh anak-anak, sehingga pemerintah berkewajiban memberikan fasilitas pendidikan yang memadai.

"Pembangunan SMKN 12 sangat mendesak, karena selama ini siswanya menumpang belajar di sekolah lain,." ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menambahkan, pembangunan gedung untuk SMK Negeri 12 harus tetap berjalan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved