Kamis, 9 April 2026

92.867 Tahanan Diberi Remisi di Hari Kemerdekaan

Sebanyak 92.867 tahanan yang berada di Lapas seluruh Indonesia diberikan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 72 pada Kamis (17/8/2017).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di Lapas Klas IIB Anak dan Wanita, Kota Tangerang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

WARTA KOTA, TANGERANG -- Sebanyak 92.867 tahanan yang berada di Lapas seluruh Indonesia diberikan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 72 pada Kamis (17/8/2017).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di Lapas Klas IIB Anak dan Wanita, Kota Tangerang.

"Total ada 90.372 orang yang mendapat remisi umum I atau hanya pengurangan masa tahanan dan masih menjalani sisa tahanan," ujar Yasonna pada Kamis (17/8/2017).

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di Lapas Klas IIB Anak dan Wanita, Kota Tangerang.
Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di Lapas Klas IIB Anak dan Wanita, Kota Tangerang. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Dan yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas adalah sebanyak 2.444 orang.

Sehingga total, remisi umum yang diberikan pada peringatan HUT RI ke 72 ini yakni 92.867 orang.

Sementara, yang mendapat remisi umum I di Provinsi Banten sebanyak 2.998 orang.

Lalu remisi II atau langsung bebas adalah 135 orang, sehingga total terdapat 3.133 narapidana dan anak yang mendapat remisi se-Provinsi Banten.

Ia menjelaskan pemberian remisi ini mereka bisa kembali ke masyarakat tanpa harus ada embel - embel mantan narapidana.

Remisi ini juga sebagai hak mereka untuk kembali ke masyarakat.

"Jadi saat ke luar dari lembaga pemasyarakatan, mereka bisa langsung berbaur dengan masyarakat dengan segala kemampuan yang sudah kami bina selama ini," ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, seorang narapidana yang mendapat remisi, Febrina Imelda, mengaku bersyukur dengan adanya pengurangan masa tahanan ini.

Sebab, Febrina yang diputus 7 bulan kurungan penjara lantaran kasus judi, bisa langsung bebas hari ini juga.

"Sangat bersyukur, habis ini saya bisa langsung pulang, kumpul bersama keluarga, terutama anak - anak," kata Yasonna.

Febriana mengaku kapok dengan apa yang sudah dilakukannya sehingga harus diganjar penjara.

Ia menyatakan akan membuka usaha di rumahnya dengan kemampuan yang sudah dibekali selama dia di Lapas.

"Saya bisa menyulam, mungkin di rumah nanti mau diteruskan," papar Febriana. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved