Koran Warta Kota
Pesinetron Rio Reifan Nyabu di Dalam Mobil
Pesinetron Rio Reifan tertunduk malu di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017). Rio balik badan ke arah papan tulis, enggan menjawab pertanyaan.
WARTA KOTA, BEKASI - Pemain sinetron Rio Reifan (RF) tertunduk malu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (14/8/2017) siang.
Pemeran tokoh Restu di sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' itu juga balik badan ke arah papan tulis dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Saat itu, Rio mengenakan kaus tahanan warna hijau dan mukanya ditutupi balaclava atau penutup wajah.
Rio menjadi tersangka atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,21 gram yang disimpan di dalam mobilnya.
Rio tak bisa mengelak saat petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menemukan barang haram itu.
Baca: Panglima TNI: Bila Ada yang Mengajak Mengubah Pancasila, Itu Pengkhianat!
"Tersangka baru saja menggunakan sabu di dalam mobil yang ditepikan di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Minggu (13/8) pukul 19.30," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Senin (14/8/2017).
Ini untuk kedua kalinya Rio ditangkap karena narkoba.
Dua tahun lalu, tepatnya pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, Rio juga ditangkap di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan tengah bertransaksi sabu-sabu dengan bandar narkoba.
Pada penangkapan kali kedua, 14 Agustus 2017, kata Wijonarko, diawali dengan kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Toyota Vios B 54 KTI yang diparkir di tepi Jalan Raya Caman, Jakasampurna.
Soalnya selama dua kali patroli di sana, mobil yang dikendarai Rio tetap berada di tempat.
Petugas patroli kemudian menghampiri sang pengemudi dan menanyakan kelengkapan dokumen berkendara.
Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.
"Saat diperiksa, petugas menemukan beberapa alat isap sabu seperti bong, pipet dan cangklong. Ketika digeledah lebih dalam, polisi menemukan satu klip sabu yang disimpan di sarung kacamatanya," jelas Wijonarko.
Kepada polisi, Rio akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.
Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.
"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.
Urine positif
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.
"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.
Ujang menyatakan, petugas masih menginterogasi tersangka. Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.
"Untuk berapa lamanya (tersangka) menggunakan sabu, masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio bakal direhabilitasi atau tidak. Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.
"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka Rio akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pindah ke RSKO
Sementara itu penyanyi Ello (34) akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).
Pemindahan putra mendiang Diana Nasution tersebut dilakukan terkait proses rehabilitasi yang akan dijalaninya.
Pemilik nama asli Marcello Tahitoe tersebut tiba di RSKO Cibubur sekira pukul 09.37 WIB.
Ello tiba dengan menggunakan mobil Toyota Innova putih didampingi penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Ello yang mengenakan kaus putih dan celana jeans hitam, terlihat santai saat turun dari mobil.
Setibanya di lokasi, Ello yang seharusnya masuk melalui pintu masuk utama RSKO Cibubur, akhirnya dibawa masuk melalui pintu IGD.
Tindakan itu diambil karena ramainya wartawan yang menunggu di pintu utama rumah sakit.
Ello yang masuk dengan didampingi penyidik, terus berlalu tanpa sepatah kata apapun saat diberondong pertanyaan oleh para pewarta.
Namun demikian pelantun lagu 'Pergi untuk Kembali' tersebut sempat melemparkan senyuman kecil kepada para wartawan yang mengejarnya.
Pria berambut gondrong itu tetap terdiam hingga akhirnya masuk ke dalam rumah sakit.
Seperti diketahui, Ello ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/8) lalu.
Pacar Aurelie Moeremans itu ditangkap bersama seorang temannya karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
Dari hasil penggeledahan Ello dan temannya, aparat kepolisian mengamankan dua paket ganja dengan berat kurang dari lima gram.
Ello ditangkap setelah sebelumnya sempat tampil menghibur penonton di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (5/8).
Satu bulan
Menurut kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, kliennya siap untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Saat ini Ello masuk ke tahap rehabilitasi yang dilakukan di RSKO Cibubur. Bagimana waktunya? Berapa lama? Nanti lihat dari RSKO sendiri," katanya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017).
Namun demikian Chris memperkirakan proses rehabilitasi kliennya tidak bakal memakan waktu lama.
"Saya sih berharap tidak terlalu lama, kurang lebih 1 bulan untuk bisa proses ini berjalan ke persidangan," ujarnya.
Khusus mengenai sejauh mana tingkat ketergantungan Ello terhadap ganja, Chris menolak untuk menyampaikan.
Pasalnya hal itu sudah masuk ranah tenaga medis yang menangani Ello.
"Hasil assessment menyatakan, Ello ......" (faf/suf/jhs)
Berita selengkapnya baca koran Warta Kota edisi Selasa, 15 Agustus 2017