Koran Warta Kota
Pesinetron Rio Reifan Nyabu di Dalam Mobil
Pesinetron Rio Reifan tertunduk malu di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (14/8/2017). Rio balik badan ke arah papan tulis, enggan menjawab pertanyaan.
Kepada polisi, Rio akhirnya mengaku sebagai pemilik sabu tersebut.
Sabu itu dibelinya dari salah seorang temannya di tempat hiburan malam daerah Jakarta Barat.
"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.
Urine positif
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil urine.
"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," katanya.
Ujang menyatakan, petugas masih menginterogasi tersangka. Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.
"Untuk berapa lamanya (tersangka) menggunakan sabu, masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio bakal direhabilitasi atau tidak. Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.
"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka Rio akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Pindah ke RSKO
Sementara itu penyanyi Ello (34) akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8).
Pemindahan putra mendiang Diana Nasution tersebut dilakukan terkait proses rehabilitasi yang akan dijalaninya.
Pemilik nama asli Marcello Tahitoe tersebut tiba di RSKO Cibubur sekira pukul 09.37 WIB.