Sabtu, 18 April 2026

VIDEO: Begini Kondisi Rumah Aman KPK yang Dipermasalahkan Pansus Angket DPR

Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR RI mempersoalkan penggunaan dan kondisi rumah aman atau safe house yang dipakai KPK.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Penampakan safe house KPK yang dipermasalahkan oleh pansus angket KPK. 

WARTA KOTA, DEPOK - Panitia Khusus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR RI mempersoalkan penggunaan dan kondisi rumah aman atau safe house yang dipakai KPK.

Mencuatnya persoalan safe house ini setelah Pansus mendengar kesaksian Niko Panji Tirtayasa alias Miko, dalam rapat Pansus.

Miko merupakan saksi kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Dalam kesaksiannya Miko menyebut safe house sebagai rumah sekap, karena kondisinya dianggap tak layak.

Salah satu rumah sekap yang dimaksud Miko adalah rumah yang berada di Jalan TPA, RT 3, RW 3, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Pantauan Warta Kota, Jumat (11/8/2017) siang, rumah sekap yang dimaksud Miko atau safe house yang dimaksud KPK ini merupakan bangunan satu lantai.

Rumah tampak sudah cukup lama tak ditempati.

Sebab kondiisi rumah seluas sekitar 10 m x 7 meter itu tampak kusam, berdebu dan kurang terawat.

Bangunan rumah berada tepat di sisi Jalan TPA Cipayung, dengan dinding didominasi warna kuning pucat serta oranye.

Rumah tidak memiliki pagar tembok, namun gerbangnya menyatu dan sejajar dengan tembok bagian rumah.

Di bagian kiri rumah atau sisi utara ada satu pintu yang langsung berhadapan di sisi jalan.

Rumah menghadap ke timur. Di sebelah kiri dan belakangnya ada bagian bangunan dan rumah warga lain.

Sementara di sebelah kanan ada lahan kosong yang ditumbuhi rumput.

Rencanany rumah akan disidak Pansus Angket KPK DPR, Jumat siang.

Namun sampai pukul 15.00, belum ada tanda-tanda kedatangan rombongan Pansus Hak Angket DPR RI tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved