Pembunuh Bayi di Apartemen Gading, Periksa Kejiwaan di Mapolda Metro
Polisi memeriksa kejiwaan Faisal Amir (27), di Gedung Biro Sumber Daya Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
Penulis: Mohamad Yusuf |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
WARTA KOTA, SEMANGGI - Polisi memeriksa kejiwaan Faisal Amir (27), di Gedung Biro Sumber Daya Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
Faisal merupakan pria yang membunuh anak kandungnya sendiri KAA (3 bulan) di Tower Dahlia 19 Apartemen Gading Nias Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017) sore.
Pantauan Warta Kota, kedatangan Faisal tidak diketahui para wartawan.
Sejak pukul 13.00 mobil operasional Polsek Kelapa Gading, sudah terparkir di depan gedung tersebut.
Salah satu petugas jaga, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui pasti kedatangan pelaku tersebut.
Pasalnya banyak anggota polisi yang masuk ke luar gedung itu.
"Saya nggak tahu yang mana pelakunya tadi. Soalnya banyak yang ke luar masuk. Tapi kalau mau psikotes memang di sini tempatnya," kata salah satu petugas jaga gedung tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan psikologi biasanya berlangsung lebih dari tiga jam.
Namun, ia tidak bisa memastikan setiap pemeriksaan tersebut.
"Kalau pemeriksaan kejiwaan, termasuk pelaku bisa di sini. Selain itu, untuk anggota yang mau menikah dan yang akan menerima senjata api, juga diperiksa di sini," jelasnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Arif Fazrulrahman, membenarkan pemeriksaan kejiwaan tersebut.
"Iya betul kami periksa di bagian psikologi untuk dicek kondisi kejiwaannya," katanya ketika dihubungi.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Arif, dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar memiliki gangguan kejiwaan.
Agar proses hukum nantinya tetap bisa dijalankan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170810-ayah-kandung-tega-bekap-bayi-3-bulan-dengan-bantal-1_20170810_093916.jpg)