Ini Alasan Ayah Bunuh Bayinya Pakai Bantal di Apartemen Gading Nias
Ia baru tahu anak pertamanya itu kehilangan nyawa di tempat tidur, setelah membuatkan susu untuknya.
WARTA KOTA, KELAPA GADING - FA (27) mengaku membunuh bayi perempuannya, KAA (3 bulan), di kediamannya di Tower Dahlia 19 Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (8/8/2017) sore.
FA mengaku membunuh bayi hasil nikah sirinya dengan seorang akuntan, TN (23), lantaran kesal mendengar tangisan KAA, saat dirinya mengalami pusing kepala.
"Berisik, pak (tangisan) bayinya. Karena, ketika itu saya mau tidur siang. Bayinya terus-terusan nangis. Saya kesal, saya pukul di kakinya pakai botol bedak bayi, masih menangis lagi," ungkap FA seraya tersenyum di balik topengnya, ketika diwawancarai awak media, di halaman Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (9/8/2017) sore.
Baca: Diduga Kesal Istrinya Jarang Pulang, Ayah Bunuh Bayinya di Apartemen
"Saat itu bantal yang ada di kepala saya, saya taruh langsung ke wajahnya si bayi. Saya saat itu lagi pusing kepala. Usai taruh bantalnya ke wajah bayi, saya lanjut tidur siang sampai sore pukul 17.00 WIB," sambungnya.

Ketika terbangun, FA mengaku tak tahu bayinya sudah tak bernyawa lagi di tempat tidur. Ia baru tahu anak pertamanya itu kehilangan nyawa di tempat tidur, setelah membuatkan susu untuknya.
"Saya juga coba memberi napas buatan, terus belum kunjung sadar. Enggak ada napas. Saya pun pasrah di situ. Jujur, saya khilaf melakukan perbuatan saya, menyesal saya.
Saya bunuh si kecil karena dia saat itu memang berisik ketika saya lagi pusing-pusingnya," papar pria pengangguran ini.
Baca: Kepada Ibunda, Faisal Mengaku Bayinya Tak Sengaja Terbekap Bantal Hingga Tewas
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono menuturkan, diduga kuat, FA stres karena sudah lama menganggur.
"Jadi memang ada dugaan kuat pelaku ini juga stres karena tak kunjung mendapat pekerjaan tetap. Dia (FA) juga kesal karena si kecil itu sering menangis.
Dia juga sempat memukuli si kecil dengan botol bedak ke kakinya sebanyak tiga kali. Bayi ini terus menangis, sehingga FA pun semakin kesal, lalu melemparkan sebuah bantal kepala ke wajah bayi. Setelah itu, FA langsung melanjutkan tidurnya," papar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan, sore pukul 17.00, FA terbangun dari tidur siangnya sejak pukul 14.00, lalu menyalakan lampu di ruang tamu.
Bahkan, jelas Dwiyono, FA juga sempat membuatkan susu untuk bayinya.
Baca: Ayah yang Diduga Bunuh Bayinya Rajin Kerja Bakti Saat Masih Tinggal di Depok
"Di unit apartemen hanya korban (KAA) dengan FA. Sementara sang istri, TN, tak ada di tempat atau saat kejadian. TN tak pulang ke rumah.
TN bekerja selaku pegawai akuntan di kawasan Sunter, Tanjung Priok, serta pulang ke rumah itu hanya seminggu sekali. Jadi, bisa saja pelaku ini juga stres karena istrinya jarang pulang. Sehingga, FA diduga pusing mengurus si kecil," papar Dwiyono.
Akibat perbuatannya, FA, dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 KUHP soal pembunuhan, dan juga UU 35 Tahun 2014 soal perlindungan anak.
Dwiyono menerangkan, belum diketahui ada tidaknya faktor narkoba maupun minuman keras saat FA membunuh bayinya.
Baca: Amien Rais Duga Keterlibatan Jenderal Polisi di Balik Serangan Terhadap Novel Baswedan Benar Adanya
"Kalau ada pengaruh alkohol atau narkoba itu masih kami dalami. Namun, hasil visum terhadap bayi memang ada luka di kaki, lebam. Sehingga, perbuatan FA ini sangat berat, dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara," tuturnya.
"Sebenarnya, pelaku ini memang sudah merasa niat di awal membunuh anaknya sendiri. FA itu sengaja dan tahu, kalau wajah bayi itu ditutupi bantal, pasti akan kehabisan napas dan mati di tempat," sambung Dwiyono. (*)