Media Sosial
Curhatan Mahasiswa Gunadarma yang Jadi Korban Bully Teman Kelasnya
Farhan, mahasiswa Gunadarma yang menjadi korban perundungan atau bullying teman sekelasnya angkat bicara.
"Mohon temen-temen saya jangan gangguin saya, bagi pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampe saya lulus. Kalo untuk hukuman terserah sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, Tiga mahasiswa Universitas Gunadarma pelaku bullying alias perundungan terhadap rekannya di kampus, akhirnya dijatuhkan sanksi skors selama setahun atau dua belas bulan, oleh pihak rektorat.
Mereka adalah AA, YLL, dan HN, yang dalam video viral di media sosial, aktif melakukan perundungan atas rekannya MF, dan dianggap pelaku utama.
Selain itu ada 10 mahasiswa lain yang juga mendapat sanksi dari pihak rektorat karena kasus ini.
Satu mahasiswa berinisial PD diskors selama enam bulan, dan sembilan mahasiswa lainnya yang ikut tertawa saat bullyingterjadi, diberikan sanksi teguran tertulis.
Hal itu dikatakan Wakil Rektorat III Universitas Gunadarma Irwan Bastian, di Kampus Gunadarma, Rabu (19/7/2017) malam.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama