Jumat, 17 April 2026

Ahli: Kebijakan HET Bahan Pokok Perlu Diterpakan pada Hari-hari Biasa

Kebijakan penetapan HET bahan pokok tak hanya perlu diterapkan di sekitar hari raya saja tapi juga perlu diterapkan pada hari-hari biasa.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Andika Panduwinata
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan pengecekan terhadap stock bahan pokok selama Ramadan di perusahaan ritel Indogrosir, Jatiuwung, Kota Tangerang pada Jumat (9/6/2017). 

WARTA KOTA, DEPOK -- Selama masa puasa Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2017 harga-harga tiga komoditas pokok yakni gula, minyak goreng, dan daging beku tidak mengalami gejolak.

Peneliti pada Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya memandang kebijakan harga eceran tertinggi (HET) tiga komoditas pokok tersebut di semua usaha ritel yang diterapkan Kementerian Perdagangan sejak 10 April 2017 dinilai menjadi salah satu faktor penting stabilnya harga bahan pokok pada masa tersebut.

Padahal, katanya, biasanya setiap jelang hari raya termasuk saat Ramadhan, harga bahan pokok selalu bergejolak dan meningkat sangat tinggi.

Karena keberhasilan dan efektivitas HET menstabilkan harga itulah, Berly Martawardaya memaandang kebijakan penetapan HET oleh Kemendag ini, patut dilanjutkan dan tak hanya diterapkan saat menjelang hari raya saja sehingga penanganan harga tidak hanya dilakukan secara musiman.

"Tapi selama surat keputusan atau SK pembatasan harga lewat HET ini tidak dicabut Kemendag, termasuk soal pendaftaran importir hortikultura, maka kebijakan ini sebenarnya sudah terlembaga dan tidak adhoc atau sementara," kata Berly saat dihubungi Warta Kota, Selasa (11/7/2017).

Karena itu, katanya, sangat penting bahwa semua peritel tetap mematuhi HET yang ditetapkan Kemendag ini.

HET gula saat ini mencapai Rp.12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000/kg.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan akan mengawal terus kebijakan HET ini. Bahkan, kemneteriannya berencana menambah satu komoditas pokok lagi yang diatur HET-nya, yakni beras.

"HET ini, akan kita jaga terus, dengan menjaga pasokan secara baik. Sehingga harga batas lewat HET yang ditetapkan, bisa berjalan baik. Setelah gula, minyak goreng dan daging beku, diatur HET nya, kita rencanakan juga beras," kata Enggartiasto, Selasa (11/7/2017).

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved