Masih Ada Bemo Beroperasi, Sudinhub Jaksel Kembali Gelar Razia

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penertiban digelar menyusul adanya larangan Bemo beroperasi di Jakarta Selatan.

Penulis: Feryanto Hadi |
Rangga Baskoro
ILUSTRASI - Bemo di sekitar Jalan Pejompongan masih beroperasi meski Dishub DKI Jakarta sudah melakukan pelarangan sejak tanggal 6 Juni 2017. 

WARTA KOTA, TEBET - Puluhan personil dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, melakukan operasi penertiban Bemo di Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2017) pagi.

Operasi kembali dilakukan karena ternyata masih ada sejumlah Bemo yang beroperasi, meskipun sebelumnya petugas sudah menjaring tujuh bemo pada penertiban di bulan ramadan lalu. Sebagian sopir juga sudah menandatangani surat pernyataan tertulis tidak akan kembali beroperasi

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penertiban digelar menyusul adanya larangan Bemo beroperasi di Jakarta Selatan.

"Sudah pernah dirazia 16 Juni 2017 namun saat ini masih saja beroperasi, hari ini akan ditindak tegas dengan sanksi stop operasi kepada sejumlah bemo yang kedapatan masih beroperasi," ujar Kasudinhub Jakarta Selatan, Christianto.

Chris menambahkan, razia Bemo digelar pukul 08.30 oleh sekitar 70 petugas Dishub dibantu Satpol PP, TNI dan Polri untuk mengantisipasi terjadinya perlawanan dari para sopir yang ditertibkan.

Adapun Bemo dilarang beroperasi di Jakarta sesuai surat edaran 6 Juni 2017. Bemo dilarang beroperasi karena kendaraan tersebut tidak memiliki surat izin, tidak ramah lingkungan, sudah memasuki usia tua, serta dinilai terlalu berbahaya untuk dijadikan angkutan umum.

Diberitakan sebelumnya, puluhan personil dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap kendaraan bemo di depan Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (16/6) pagi lalu. Setidaknya 7 Bemo terjaring oleh petugas.

Kepala Seksi Gakkum, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, August menuturkan bahwa petugas hanya menjalankan aturan soal pelarangan operasi bemo sejak 6 Juni 2017 lalu.

Namun sebaliknya, penumpang Bemo, Fidya (44), tidak puas dengan jawaban itu dan kembali mendesak solusi apa yang akan diberikan Dishub untuk mengakomodir penumpang yang selama ini berlangganan bemo seperti dirinya.

Kemarahan Fidya beralasan. Kepada sejumlah wartawan ia bilang, telah sekian tahun mengandalkan bemo untuk mengantarkannya dari Stasiun Manggarai ke tempat kerjanya di dekat Rumah Sakit St Carolus, Jakarta Pusat.

"Biayanya sekali jalan Rp4000. Sangat terjangkau dibandingkan naik bajaj sekali jalan Rp20 ribu," keluh Fidya, yang mengaku sebagai warga Lenteng Agung.

Dia mengaku kecewa terhadap Pemprov DKI yang menertibkan bemo di Manggarai tanpa memberikan solusi.

"Bemo itu ada karena masyarakat masih butuh. Ini seenaknya menghapus tanpa memperhatikan nasib kami maupun nasib para sopir. Masyarakat itu ingin angkutan murah," tambahnya.

Sementara, Kasie Dalops Sudinhub Jakarta Selatan, Edi Safaat menegaskan, pihaknya melakukan tindakan represif karena sopir bemo tak mengindahkan sosialisasi yang telah diberikan sebanyak dua kali.

"Saya juga lihat sopirnya kasihan. Tapi kami jalankan aturan. Sebelumnya kami lakukan sosialisasi dan koordinasi. Jadi Ini bukan menghakimi dan menzalimi," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved