Anggota Pokdar Cikarang Barat Diamankan Bawa Air Softgun
Pengakuannya senjata itu sebagai pegangan yang bersangkutan bila terjadi kejahatan saat bertugas
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI - Seorang pemuda diamankan polisi di Terminal Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (1/7/2017) dini hari.
Dari tangan pelaku, WAS (34) polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata air softgun jenis revolver beserta enam butir peluru.
Berdasarkan data yang diterima Warta Kota, Wahyu merupakan anggota Kelompok Sadar Masyarakat (Pokdar) di bawah binaan Kamtibmas Polsek Cikarang Barat.
Hal itu terungkap dari kartu anggota yang ditemukan penyidik.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 228 butir peluru gotri dan kartu Perbakin atas nama Saefudin.
"Yang bersangkutan masih diperiksa oleh penyidik Polsek Cikarang Barat," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito pada Sabtu (1/7/2017).
Rizal mengatakan, WAS diamankan oleh petugas Brimob Den D dan Polsek Cikarang Barat karena gerak-geriknya yang mencurigakan dengan mondar-mandir di sekitar terminal.
Saat dihampiri, petugas mendapati sepucuk air softgun beserta pelurunya.
Kepada penyidik, warga Lampung Tengah ini mengaku bahwa senjata itu adalah milik anak bosnya bernama Randi.
Anak bos itu, kata Rizal, tinggal di Kampung Kalijeruk Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
"Menurut keterangan sumber, senjata tersebut dibeli dari daerah Depok namun nama penjualnya yang bersangkutan tidak mengetahui," kata Rizal.
Rizal menungkapkan, sementara pelaku belum teridenfitikasi sebagai jaringan teroris.
WAS nekat membawa senjata itu untuk melindungi diri karena dia sering membawa uang dalam jumlah banyak oleh majikannya.
"Pengakuannya senjata itu sebagai pegangan yang bersangkutan bila terjadi kejahatan saat bertugas," jelasnya.
Meski begitu, kata dia, perbuatan Wahyu melanggar UU Daruat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin. Menurut dia, pemilik atau pengguna senjata harus mengantongi izin yang dikeluarkan lembaga pemerintah. "Untuk memperoleh izin juga ada mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah tes kejiwaan, psikologi, emosional dan sebagainya. Tujuan tes agar senjata tidak digunakan sembarangan," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170528-borgol-ditangkap_20170528_160053.jpg)