Istana Bantah Gaji Jokowi Nyaris Rp 1,7 Miliar per Tahun
Pihak Istana Kepresidenan membantah isu yang beredar bahwa gaji Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan.
WARTA KOTA, PALMERAH - Pihak Istana Kepresidenan membantah isu yang beredar bahwa gaji Presiden Joko Widodo mengalami kenaikan.
“Adanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan kenaikan gaji adalah tidak benar,” ujar Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin, melalui keterangannya, Rabu (28/6/2017).
Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih menerima gaji sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Baca: Program OK OCE Menarik Minat Pengusaha Kecil Asal Minang
Dalam pasal 2 tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara, gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.
Selanjutnya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (Ketua DPR, MA, BPK) adalah sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Baca: 80 Persen Keluhan Jalan Rusak di Depok Sudah Ditangani, Sisanya Tunggu Anggaran Cair
Dengan demikian, besarnya gaji pokok Presiden setiap bulannya adalah enam kali gaji tersebut, yaitu Rp 30.240.000. Sementara, gaji pokok Wakil Presiden setiap bulannya adalah empat kali dari gaji tersebut, yakni Rp 20.160.000.
Ada pun besarnya tunjangan jabatan yang diterima Presiden dan Wakil Presiden setiap bulannya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, yaitu sebesar Rp 32.500.000 untuk Presiden, dan Rp 22.000.000 untuk Wakil Presiden.
“Dengan demikian, besaran penghasilan yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden tidak mengalami perubahan sejak tahun 2001,” kata Bey.
Baca: Istri Aher Sebut Jawa Barat The Real Battle Setelah Pilkada DKI
Sebelumnya, beredar informasi bahwa gaji Presiden Joko Widodo Menurut situs theasianranking.com, sebesar US$ 124.171 setahun, atau hampir Rp 1,7 miliar, Jokowi menempati peringkat 11 soal pimpinan negara dengan gaji tertinggi di Asia.
Namun, Tribunnews.com sulit menelusuri situs theasianranking.com yang beredar di media sosial. Tribunnews.com pun tidak menemukan situs tersebut pada halaman pertama di mesin pencari Google. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jokowi-naik-motor-trail_20170610_173110.jpg)