Teroris Serang Mapolda Sumut
Jenazah Penikam Polisi Batal Dimakamkan di Kampung Halamannya, Orangtuanya Juga Diusir Warga
Jenazah Ardial dibawa ke Jalan Kemiri, Simpang Limun, Medan Amplas. Di sana, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga.
WARTA KOTA, MEDAN - Jenazah Ardial Ramadhana (31), terduga teroris jaringan ISIS yang menikam personel Polda Sumut Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging hingga tewas, akhirnya tidak jadi dimakamkan di kawasan rumah orangtuanya.
Pembatalan pemakaman ini dilakukan setelah muncul penolakan keras dari warga Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan bapak-bapak polisi mengenai pemakaman tersangka. Karena jenazahnya kami tolak, pemakamannya tidak jadi di sini," ungkap Sulisno (50), Kepala Dusun V, Rabu (28/6/2017).
Baca: Warga Tolak Jenazah Terduga Teroris Pembunuh Polisi Dimakamkan di Kampung Mereka
Pria bertopi pet ini mengatakan, orangtua almarhum Ardial juga tidak boleh lagi tinggal di Dusun V. Apalagi, masa kontrak rumah yang ditempati orangtua Ardial sudah habis.
"Enggak boleh lagi mereka tinggal di sini. Kebetulan kan kontrak rumah yang mereka tempati sudah habis. Di sini juga sudah enggak ada kontrakan," katanya.
Baca: Bilal Mayat Ini Juga Tolak Salatkan Jenazah Terduga Teroris
Dari informasi yang diperoleh Tribun, jenazah Ardial dibawa ke Jalan Kemiri, Simpang Limun, Medan Amplas. Di sana, jenazah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Baca: Istri Penyerang Polisi: Maafkan, Jangan Kucilkan Kami Ya
Setelah mendapat kabar tersebut, Sulisno bersama Ketua LKMD Sambirejo Timur Pujiono, lantas membubarkan warga yang sudah berkumpul. Mereka meminta warga kembali ke rumahnya masing-masing. (Array A Argus)
