Teroris Serang Mapolda Sumut

Tersangka Penyerangan Polda Sumut Bertambah Satu, Ini Perannya

Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus penyerangan Polda Sumut pada Minggu (25/6/2017), lalu.

HO/Polda Sumut/Mustaqim Indra Jaya
Dua terduga teroris menyerang pos II penjagaan pintu keluar Markas Polda Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (25/6/2017) dini hari. Syawaluddin Pakpahan (kanan) mengalami luka tembak, dan Ardi Ramadan (kiri) tewas ditembak polisi. 

WARTA KOTA, BINJAI - Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka tambahan dalam kasus penyerangan Polda Sumut pada Minggu (25/6/2017), lalu.

Tersangka itu berinsial FPY (32). FPY adalah warga Sumatera Utara yang berperan dalam perencanaan penyerangan yang menewaskan Aiptu Martua Sigalingging tersebut.

Sebelumnya, Densus sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Ardial Ramadan, Syawaluddin Pakpahan, dan Hendri Pratama alias Boboy.

Baca: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerang Polda Sumut

"Densus 88 kembali menetapkan satu tersangka, sehingga total tersangka menjadi empat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting, di Mapolda Sumut, Selasa (27/6/2017).

Katanya, pelaku ditangkap di sebuah daerah di Kota Medan, kemarin.

"Pelaku berperan dalam merencanakan penyerangan," jelas Rina.

Baca: Empat Jam Sebelum Dibunuh Teroris, Aiptu Martua Sigalingging Berpesan Ini kepada Istrinya

Sebelumnya, penyidik sudah meminta keterangan dari 12 saksi, yakni Mahnita WD, istri Syawaluddin Pakpahan; Sugandi (karyawan percetakan); Hendri Pratama; Herman (karyawan percetakan); Tjan Foen alias Akong (pemilik percetakan); Brigadir Erbi Ginting (anggota Brimob); Siti Rahma Fadilah (anak Syawaluddin); Siti Rahma Arkhafizah (anak Syawaluddin), Isiwidaun Sinambela (ayah angkat Ardial Ramadan); Bambang Sudaryono (penjual minyak); Siti Rahma Afaza Aina; dan Rinaldi.

"Nama FPY tidak ada dalam 12 saksi yang diperiksa," jelas Rina. (Joseph Wesly Ginting)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved