Kamis, 23 April 2026

Polisi Gerebek Gudang Pembuatan Petasan Mercon di Tangerang

Home industri yang berada di bilangan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ini memproduksi 20.000 petasan siap edar selama bulan suci Ramadan.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Barang bukti petasan yang disita Polres Tangerang Selatan dari hasil penggerebekan gudang pembuatan petasan mercon pada Sabtu (3/6/2017) kemarin. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata

WARTA KOTA, TANGERANG -- Jajaran Polres Tangerang Selatan melakukan penggerebekan di gudang pembuatan petasan mercon pada Sabtu (3/6/2017) kemarin.

Home industri yang berada di bilangan Pagedangan, Kabupaten Tangerang ini memproduksi 20.000 petasan siap edar selama bulan suci Ramadan.

Kendati demikian polisi tak berhasil meringkus pelaku. Pelaku sudah melarikan diri sebelum proses penggerebekan berlangsung.

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Alponso menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Barang bukti petasan yang disita Polres Tangerang Selatan dari hasil penggerebekan gudang pembuatan petasan mercon pada Sabtu (3/6/2017) kemarin.
Barang bukti petasan yang disita Polres Tangerang Selatan dari hasil penggerebekan gudang pembuatan petasan mercon pada Sabtu (3/6/2017) kemarin. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Aparat juga tengah mengembangkan dan melancarkan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat penangkapan, pelaku tidak ada di tempat. Kami hanya menemukan alat - alat pembuatan petasan dan bahan - bahannya," ujar Alponso saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa (6/6/2017).

Ia menambahkan pelaku dapat dijerat Pasal 187 KUHP Ayat 1 tentang bahan peledak.

Bahkan ancaman hukuman penjaranya mencapai 8 tahun maksimal.

Polisi terus melakukan pemburuan terhadap pemilik home industri ini.

Dalam melakukan penangkapan terdiri dari lima tim, di antaranya anggota Intel, Reskrim, Sabara, dan Bimas.

"Kami memusnahkan petasan ini sebagai barang bukti yang sudah disita," ucapnya.

Menurut Alponso, di bulan Puasa seperti ini banyak oknum - oknum yang tak bertanggung jawab dengan memproduksi petasan.

Mereka pun meraup pundi - pundi keuntungan dari bisnisnya tersebut.

“Biasanya pelaku membuat petasan ini hanya di bulan Ramadan, sejauh ini kami hanya mengungkap dan barang buktinya ada, tapi belum bisa membeberkan pelakunya, yang jelas sudah dikantongi identitasnya," kata Alponso. (dik)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved