Jumat, 10 April 2026

Kasus Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Minta Rizieq Shihab Gentle Hadapi Kasusnya di Persidangan

Iriawan menuturkan, pengadilan menjadi tempat yang baik bagi Rizieq membeberkan bukti-bukti bahwa dirinya tidak bersalah.

Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan 

WARTA KOTA, SENAYAN - Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka dugaan percakapan mesum.

Rizieq sampai saat ini masih berada di Arab Saudi.

"Menurut saya beliau kan seorang WNI, yang saya tahu beliau taat hukum. Saya yakin beliau akan kembali. Kalau enggak salah hadapi saja itu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, usai menghadiri buka puasa di kediaman Setya Novanto, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Iriawan mengatakan, kasus tersebut akan diuji di pengadilan, apakah Rizieq bersalah atau tidak.

Ia menuturkan, polisi tidak menentukan salah atau tidak.

Baca: Evelyn Pasrah dan Tak Mau Menuntut Apa-apa Lagi dari Aming

"Kita hanya mengumpulkan bukti, dilengkapi, baru diserahkan ke kejaksaan. Kejaksaan nyatakan lengkap P-21 (berkas lengkap), maka pengadilan menentukan," ujar Jenderal Bintang Dua itu.

Iriawan menuturkan, pengadilan menjadi tempat yang baik bagi Rizieq membeberkan bukti-bukti bahwa dirinya tidak bersalah.

"Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle, jelaskan apa adanya nanti di persidangan," tutur Iriawan.

Baca: MUI: Terorisme Haram Hukumnya

Mengenai rencana Rizieq memperpanjang visa di Arab Saudi, Iriawan mempersilakannya.

Namun, ia mengingatkan Rizieq untuk menjelaskan alasannya tidak pulang.

Iriawan juga mempertanyakan niat Rizieq mengerahkan massa bila pulang ke Tanah Air.

"Teman-teman sudah tahu, terakhir apa langkah kepolisian. Ya (DPO) Kita lihat nanti. Untuk apa pengerahan massa?" ucap Iriawan. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved