Breaking News:

Korupsi Alkes

Sudah Terlanjur Dihujat dan Dihakimi Ternyata Amien Rais Tidak Pernah Dipanggil atau Diperiksa KPK

Dakwaan yang dibacakan di persidangan itu sudah terlanjur menjadi santapan pasukan pembenci (haters) di media sosial terhadap Amien Rais.

Penulis: | Editor: Gede Moenanto
Kompas.com
Soetrisno Bachir 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Amien Rais memastikan ada berkah tersembunyi di balik kasus tuduhan yang disampaikan jaksa di persidangan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadhilah Supari.

Dakwaan yang dibacakan di persidangan itu sudah telanjur menjadi santapan pasukan pembenci (haters) di media sosial terhadap Amien Rais.

Selain itu, Amien Rais sudah dicap sebagai orang yang menikmati aliran dana korupsi.

Meski disebutkan di persidangan itu, Amien Rais belum pernah dipanggil KPK untuk diklarifikasi terkait dengan tuduhan yang menjadikan salah satu tokoh politik ini sebagai bulan-bulanan para haters. 

Baca: SB Bongkar Tuduhan Aliran Dana Alkes ke Amien Rais Tidak Tahunya Itu Dana Pribadi SB

Menurut mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Soetrisno Bachir, Amien Rais tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, sehingga diduga menjadi alasan mengapa Amien Rais tidak pernah dipanggil KPK

Baca: Oknum KPK Lakukan Abuse of Power Pembunuhan Karakter terhadap Amien Rais

Menurut politisi yang akrab disapa SB ini, yang diperiksa adalah staf Soetrisno Bachir Foundation (SBF) yang disebut bernama Nuki.

"Jadi, yang katanya hubungannya dengan PT Mediadua itu yang aliran dana itu, itu bukan hasil bisnis alkes dan sebagainya karena itu pinjam meminjam antara suaminya Ibu Nuki dengan pemilik itu yang berteman, namanya Andri," katanya di Jakarta, Sabtu (3/6/2017). 

Baca: Aliran Uang Korupsi kepada Amien Rais Didalami KPK

Menurut SB, dana itu pinjam meminjam, yang telah dimintai keterangan adalah Nuki dan Yuri di mana keduanya merupakan staf di SBF.

"Saya baru tanya tadi, ini kan sudah 10 tahun lalu, jadi saya harus tanya-tanya lagi," katanya.

Dana itu urusan pinjam meminjam, utang piutang.

"Dana Rp 750 juta sudah dikembalikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan bisnis PT Medidua itu dengan alkes, itu urusannya ada di ranah Medidua dengan alkes," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved