Puluhan Bangunan Liar di Kolong Tol Pluit Akan Segera Ditertibkan
Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengaku aparat Satpol PP akan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
WARTA KOTA, PENJARINGAN -- Camat Penjaringan, Muhammad Andri mengaku aparat Satpol PP akan melakukan penertiban bangunan liar yang berada di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW04, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Namun, belum diketahui kapan penertiban itu akan dilakukan.
Baca: Puluhan Bangunan Liar di Kolong Tol Pluit Jadi Penganti Prostitusi Kalijodo
"Iya akan ditertibkan," kata Andri singkat saat dihubungi Warta Kota, Kamis (1/6).
Ketika ditanya waktu serta berapa banyak personel Satpol PP yang akan diterjunkan, dia enggan membeberkannya.
Dia mengaku akan segera menertibkan bangunan yang melanggar aturan tersebut. "Secepatnya," kata dia.
Aparat Satpol PP Kecamatan Penjaringan pun akan menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada penghuni bangunan liar itu. Sehingga, penertiban bisa dilaksanakan. Anggaran yang dikucurkan pun dari Satpol PP DKI Jakarta untuk penertiban bangunan liar tersebut. "Nanti Satpol PP akan berikan SP. Anggarannya juga di Satpol PP," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan bangunan liar kembali marak di kawasan Kalijodo, Jalan Kepanduan II, RW04, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (1/6). Aktivitas prostitusi yang dahulu sempat ditertibkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kini kembali timbul di Kawasan Kalijodo atai letaknya di Kolong Tol Pluit atau Sedyatmo, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bangunan-bangunan liar yang berlokasi tepat di seberangnya Kawasan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo ini, yang tak hanya dijadikan tempat tinggal. Akan tetapi, lokasi tersebut juga dijadikan tempat prostitusi seperti PUB, karaoke, penginapan kecil dan sejumlah warung remang-remang.
Kerlap-kerlip lampu yang terpancar dari bangunan semi permanen itu selalu bercahaya setiap malam hari. Di dalam bangunan itu juga diramaikan oleh para wanita penghibur.
Rata-rata, bangunan tersebut berbahan triplek dan beratapkan terpal biru. Tidak hanya itu sejumlah plang larangan yang berisikan larangan mendirikan bangunan, bagi warga setempat hanya dianggap pajangan.
Bangunan tersebut ada yang memiliki luas ruangan cukup sempit 2x3 meter dibuat sejenis kamar petak dengan model bilik semi permanen, namun ada juga yang cukup besar hingga 3x5 meter dengan bentuk permanen menggunakan pondasi dan menggunankan dinding hebel.
Terdapat sejumlah warga yang ada di lokasi kebanyakan pria sedang duduk-duduk di dekat bangunan liar tersebut sembari melihat ke arah jalan raya.
Jalan Kepanduan I ini memang hampir sebagian besarnya merupakan wilayah pesisir Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yang bermuara di Jalan Bandengan Utara dan Jalan Teluk Gong Raya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170601puluhan-bangunan-liar-di-kolong-tol-pluit-jadi-pengganti-prostitusi-kalijodo1_20170601_110350.jpg)