Kepolisian Berhasil Sita 300 Kg Daging Celeng yang akan Dijadikan Bakso

Sebanyak 300 kg daging celeng yang akan digunakan untuk membuat bakso berhail disita petugas.

Penulis: |
Kompas.com
Tujuh pelaku pembuat bakso berbahan daging celeng atau babi dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Bogor, Selasa (30/5/2017)(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah) 
WARTA KOTA, BOGOR -- Sebanyak 300 kilogram daging babi hutan atau celeng disita Satuan Reskrim Polres Bogor.‎
Daging celeng sebanyak itu dikirim ke Bogor untuk bahan pembuatan bakso.‎
Pengungkapan pengiriman daging celeng ini merupakan pengembangan dari penangkapan enam orang pelaku yang ditangkap sebelumnya.‎
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, daging babi yang saat ini menjadi barang bukti itu diamankan dari tangan DM dan AG saat akan melakukan pengiriman ke Bogor.‎
"Daging babi hutan ini dikirim dari sumatera untuk dioplos dengan daging ayam sebagai bahan pembuatan baso," terangnya di Mapolres Bogor, Selasa (30/5/2017).‎
Menurutnya, lemak daging babi berbeda dengan daging sapi lantaran warnanya agak sedikit pucat.‎
Tak hanya itu, sambung Kapolres, pihaknya juga mengamankan adonan baso yang berbahan daging babi yang sudah bercampur daging ayam untuk dijadikan barang bukti.‎
Daging giling yanh susah dioplos itu, kata dia, dijual seharga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu perkilogramnya.‎
"Mereka menjual khusus untuk pedagang baso, karena daging oplosan itu lebih murah," tandasnya.‎
Diberitakan sebelumnya, penjual daging oplosan untuk bahan pembuatan cilok dan baso diringkus polisi.‎
Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ada tujuh pelaku yang diamankan. ‎
PN (43), AI (35), UJ (24), IM (30), MA (31), dan seorang pembeli HS (38) yang diamankan di ruko Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/5/2017).‎
Menurutnya, pelaku telah mencampur daging ayam dengan daging babi.‎
Daging oplosan itu kemudian dijual untuk bahan pembuatan cilok dan baso.‎
"Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk menentukan tersangkanya," ujarnya.‎
Saat ditangkap, polisi menemukan daging babi hutan seberat 46 kilogram, daging ayam seberat 60 Kilogram, serta daging ayam yang sudah dicampur daging babi seberat 4 kilogram.‎
Tak hanya itu, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus dan 1 buah frezer ikut dibawa ke Mapolres Bogor untuk dijadikan barang bukti.‎
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menginstruksikan agar seluruh camat di Kabupaten Bogor lebih sering turun ke pasar saat bulan puasa ini.‎
"Camat di masing-masing wilayah harus melakukan pengawasan langsung ke pasar tradisional, untuk mengantisipasi kenaikan harga sembako," ujar Nurhayanti usai melakukan pertemuan dengan para pimpinan Muspida di Pendopo Cibinong.‎
Saat turun ke pasar, sambung dia, para camat ini juga harus bekerjasama dengan Disperindag dan PD Pasar ketika melakukan pengawasan harga.‎
"Disperindag dan PD. Pasar juga tidak boleh diam, apalagi belakangan ini ada temuan seperti makanan kadaluwarsa dan daging celeng oplosan di pasaran," tegasnya.‎
Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional tidak dibayangi rasa kekhawatiran dengan bahan pokok yang dibelinya.‎
"Saya ingin masyarakat itu bisa nyaman saat belanja di pasar tradisional, terutama saat membeli kebutuhan pokok," katanya. ‎
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved