Jumat, 10 April 2026

Jubir Tegaskan KJP Plus Anies-Sandi Bukan Gabungan KJP Ahok dan KIP

Naufal menjelaskan, KJP Plus merupakan KJP dengan Nilai Tunai serta Penerima manfaat yang bertambah.

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpose dua jari di depan spanduk Anies-Sandi Menang, KJP Tetap Ada, di Jalan Haji Syaip, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

WARTA KOTA, GAMBIR -- Juru Bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak, menegaskan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) bukan gabungan antara KJP versi Ahok dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebelumnya, diberitakan KJP Plus merupakan gabungan dari KJP dan KIP.

(Baca) http://wartakota.tribunnews.com/2017/05/23/kjp-plus-anies-sandi-ternyata-gabungan-kjp-versi-ahok-dan-kip

Naufal menjelaskan, KJP Plus merupakan KJP dengan Nilai Tunai serta Penerima manfaat yang bertambah.

"Tidak hanya mereka yang di sekolah saja, tetapi juga mereka yang usia sekolah namun tidak bersekolah, tetapi ingin bersekolah baik formal maupun informal juga bisa menerimanya," kata Naufal ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (24/5/2017) pagi.

Jadi, kata Naufal, KJP Plus adalah pengembangan dari KJP saat ini.

Sementara KIP, jelas Naufal merupakan program pemerintah pusat yg bersumber dari APBN yang saat ini dilarang di DKI Jakarta oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar.

"Pergub inilah yang akan diperjuangkan untuk direvisi," kata Naufal, agar KIP bisa berlaku juga di Jakarta.

Rp 1,5 triliun
Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, sampai saat ini pemegang KJP ada sebanyak 792.495 siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Untuk Sekolah Dasar (SD), penerima KJP di Jakarta total sebanyak 370.271 siswa. Sedangkan SMP sebanyak 160.445 siswa.

Kemudian SMA sebanyak 30.024 siswa dan SMK 127.115 siswa.

Lalu Madrasah Ibtidaiyah sejumlah 64.770 orang. MTS 31.871 anak. Madrasah Aliyah sebanyak 6.922 siswa.

Untuk PKBM paket A 547 orang, lalu PKBM paket B 244 orang dan PKBM paket C 286 orang.

Sedangkan mahasiswa penerima KJP tersebar di 41 perguruan tinggi negeri (PTN) dengan jumlah 518 mahasiswa di PTN dalam Jakarta dan 182 mahasiswa PTN luat Jakarta.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved