Koran Warta Kota
Transjakarta Koridor 13 Siap Beroperasi Tapi Satu Hal ini Belum Bisa Terpenuhi
Busway baru tersebut terancam tidak bisa dioperasikan pada malam hari karena ketiadaan lampu penerangan jalan.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Satu bulan lagi, tepatnya 22 Juni 2017 mendatang, busway Koridor 13 (Ciledug-Tendean) akan diresmikan, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta yang ke-490. Jalur jalan layang untuk bus Transjakarta itu memang bakal menjadi salah satu hadiah ulang tahun Ibu Kota.
Namun ada yang mengganjal dalam proyek itu. Busway baru tersebut terancam tidak bisa dioperasikan pada malam hari karena ketiadaan lampu penerangan jalan.
Direktur Operasional PT Transjakarta, Daud Joseph, bahkan mengaku sudah pasrah terkait pengadaan lampu jalan yang lamban untuk busway Koridor 13.
Hingga kemarin, belum ada kejelasan kapan pengerjaan pemasangan lampu jalan dimulai. Padahal pemenang lelang sudah ditetapkan Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Namun Daud menegaskan, Koridor 13 akan tetap dioperasikan pada 22 Juni mendatang walau tanpa lampu jalan. Hanya saja, karena jalanan gelap gulita tanpa lampu, busway Koridor 13 hanya akan dioperasikan mulai pukul 06.00 sampai pukul 17.00.
Malam hari tidak ada bus Transjakarta yang beroperasi. Pelayanan malam hari ditiadakan sampai lampu jalan terpasang. Jika kelak lampu menyala, pelayanan koridor 13 diperpanjang sampai pukul 23.00.
"Sebab berdasarkan kajian keselamatan, tak disarankan mengoperasikan jalan layang koridor 13 tanpa penerangan," jelas Daud.
Lelang rampung
Lelang pengadaan lampu jalan untuk jalan layang koridor 13 Transjakarta sebenarnya sudah rampung. Pemenang lelang telah ditentukan oleh Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta.
Namun Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta dikabarkan enggan segera menandatangi kontrak dengan perusahaan pemenang lelang.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta, Blesmiyanda, mengatakan, pemenang lelang sudah diumumkan sejak 5 Mei 2017. Pemenangnya PT GEMAVIRTA ABADI dan telah menandatangani kontrak sejak 5 mei 2017. Nilai kontraknya Rp 17,5 milliar.
"Perusahaan ini menyisihkan 109 perusahaan lain yang ikut lelang," kata Blesmiyanda ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (21/5) siang. Namun, tambahnya, Dinas Perindustrian dan Energi belum mau menandatangi kontrak tersebut.
Menurut Blesmiyanda, ada beberapa hal yang tak disetujui oleh dinas terkait. Terutama pihak Dinas Energi meragukan pengalaman PT Gemavirta Abadi untuk mengerjakan proyek tersebut.
Pasalnya, nilai pengalaman tertinggi perusahaan tersebut terkait proyek lampu jalan tak pernah mencapai angka Rp 17,5 milliar. "SKPD (dinas energi) hanya menghitung berdasarkan Nilai Pengalaman Tertinggi (NPT)," ucap Blesmiyanda.
Padahal penilaian seharusnya juga mempertimbangkan nilai berdasarkan konversi berdasarkan indeks BPS (perpres 54 /2010 ttg pengadaan barang/jasa pemerintah).