Selasa, 5 Mei 2026

Polisi Minta Segera Kembali Netizen Ramaikan Trending Topic Dukung Habib Rizieq

Ada di malaysia, polisi belum dapat info kapan baliknya. Mereka harap, secepatnya dia segera kembali untuk dimintai keterangan.

Tayang:
Tribunnews.com
Habib Rizieq saat datang di Terminal 2, Bandara Internasional Juanda, Selasa (11/4/2017). 

WARTA KOTA, SEMANGGI -- Pemanggilan kedua pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sudah dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ke rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 8 Mei 2017 lalu.

Sementara itu kalangan netizen meramaikan dengan tagar #DukungHabobRizieq di media sosial.

Pada pemanggilan ketiga, kalau tidak hadir, maka Rizieq akan dijemput paksa polisi.

Diketahui, Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) dengan Firza Husein dalam situs 'baladacintarizieq'.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa, penyidik memberikan surat panggilan kepada Ketua RT setempat.

Lantaran, saat didatangi yang bersangkutan tidak ada di kediamannya karena tengah berada di luar negeri.

Bahkan, pengacara Habib Rizieq pun seketika hadir untuk mengambil foto adanya surat panggilan itu dan mengirimkannya ke Habib Rizieq.

Dengan demikian, Polda Metro membantah pernyataan pengacara Rizieq yang menyebut tidak menerima surat panggilan itu.

"Kami tak masalah yang penting sudah kami sampaikan. Diterima oleh Pak Agus, itu yang Pak RT disitu. Kemudian datang pak pengacaranya, lihat surat panggilan kemudian difoto dan dikirim ke Rizieq," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5/2017).

Argo menyebut bahwa Rizieq sudah tahu soal adanya pemanggilan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan chat mesum itu.

Namun, pada hari yang dijadwalkan, yakni 10 Mei 2017, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.

Atas hal itulah, nantinya setibanya di tanah air sepulang dari luar negeri, polisi akan membawa paksa Habib Rizieq untuk diperiksa karena tak memenuhi surat pemanggilan keduanya.

"Kita tunggu saja kapan kembali ke tanah air. Saya menyampaikan dan berharap agar Pak Rizieq segera kembali ke tanah air, akan kami mintai keterangan. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silahkan kembali ke tanah air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau gak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," kata Argo.

Namun, dalam kesempatan itu, Argo tak menjelaskan kapan batas waktu yang diberikan kepada Rizieq.

Ia berkata, kalau itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved