Minggu, 3 Mei 2026

Sidang Ahok

Politikus PDIP: Vonis Ahok Ekspresi Kebencian, Bukan Keadilan

Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sangat sedih menyikapi vonis yang diterima Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Tayang:
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melambaikan tangan saat tiba di LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok selama dua tahun penjara, karena terbukti melakukan penodaan agama. 

WARTA KOTA, PALMERAH - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku sangat sedih menyikapi vonis yang diterima Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hakim sama semangatnya seperti tekanan massa, menghukum Ahok di luar tuntutan jaksa. Vonis Ini merupakan ekspresi kebencian, bukan keadilan bagi pesakitan atau korban," kata Eva melalui pesan singkat, Rabu (10/5/2017). 

Baca: Sosok Hakim yang Vonis Ahok 2 Tahun Penjara: Bonek dari Surabaya

Eva menilai hakim menggunakan wewenang independen-nya untuk memvonis, dengan memihak pada penuntut yang telah gagal membuktikan tuduhan di pengadilan.

Apalagi, kata Eva, saksi yang memberatkan justru jadi rujukan. 

Baca: Satpam Rumah Lembang Meninggal Usai Dengar Ahok Divonis Penjara

Menurut Anggota Komisi XI DPR itu, keputusan hakim merupakan kemunduran bagi demokrasi, karena keadilan dikorbankan dengan pasal penistaan agama yang selalu mengorbankan kelompok minoritas atas tuntutan mayoritas. 

Baca: Jusuf Kalla Bersimpati Atas Vonis Dua Tahun Penjara yang Diterima Ahok

"Ini akan jadi preseden buruk bagi kualitas demokrasi yang akan datang, terutama bagi prinsip negara bangsa yang tidak mengenal agama atau suku mayoritas versus minoritas," ujar Eva.

Eva tambah prihatin karena kasus Ahok juga menegaskan posisi hukum yang sudah dipakai pula untuk kontestasi dalam pilkada, seperti politisasi agama, termasuk pemakaian masjid untuk kampanye demi mengalahkan Ahok.

Timses Ahok-Djarot itu khawatir, legitimasi Indonesia sebagai barometer demokrasi di ASEAN berkurang karena Pilkada DKI, dan diperburuk oleh putusan pengadilan.

"Politisasi SARA hanya akan membawa kemunduran demokrasi, termasuk potensial dampaknya bagi kemajuan kesejahteraan," tutur Eva.

"Jika Ahok yang tidak berniat saja dihukum bui, kita menunggu apakah hakim akan berlaku yang sama pada kasus-kasus penistaan yang dituduhkan kepada tokoh-tokoh FPI penggerak kriminalisasi terhadap Ahok?" sambungnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved