Penertiban PKL

PKL Tanah Abang Mengeluh Sering Ditertibkan

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, menjelaskan bahwa berjualan di atas trotoat mengganggu ketertiban umum terutama bagi pejal

Rangga Baskoro
Sejumlah Satpol PP Jakarta Pusat saat menertibkan kawasan Tanah Abang dari pedagang kaki lima yang sengaja berjualan di pinggir jalan, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTA KOTA, TANAH ABANG -- Satpol PP Jakarta Pusat kerap menertibkan kawasan Tanah Abang dari pedagang kaki lima yang sengaja berjualan di pinggir jalan, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya.

Saat ditertibkan, banyak PKL yang mengeluh penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP lantaran begitu seringnya aparat melakukan penertiban di daerah Tanah Abang.

"Tolong pak, jangan dibawa barang saya. Nanti saya mau makan apa?" kata Suti (43) seorang pedagang pakaian di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Sejumlah Satpol PP Jakarta Pusat saat menertibkan kawasan Tanah Abang dari pedagang kaki lima yang sengaja berjualan di pinggir jalan, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya.
Sejumlah Satpol PP Jakarta Pusat saat menertibkan kawasan Tanah Abang dari pedagang kaki lima yang sengaja berjualan di pinggir jalan, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang, Jalan Jatibaru Raya. (Rangga Baskoro)

Sama seperti Suti, seorang pedagang makanan ringan yakni Basuki (31), tak memahami alasan mengapa gerobak dagangannya diangkut oleh Satpol PP.

"Saya sebenernya keliling kok, gak jualan menetap disini. Tadi lagi istirahat saja. Kok tiba-tiba diangkut," ujar Basuki.

Menanggapi keluhan pedagang, Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso, menjelaskan bahwa berjualan di atas trotoat mengganggu ketertiban umum terutama bagi pejalan kaki.

"Perlu diingat, rezeki sudah ada yang atur, sekalipun jualan di tengah jalan, tidak ada jaminan dagangannya bakalan laris, malah yang ada mengganggu kepentingan umum," ucap Santoso saat dikonfirmasi Warta Kota, Senin (8/5).

Hari ini, pihaknya menertibkan PKL yang berjualan di Tanah Abang.

Pihak Satpol PP mengerahkan sebanyak 39 personel. Hasilnya, sebanyak 1 etalase, 1 gerobak es buah, 1 gerobak es kelapa, dan 4 buah teralis pakaian diamankan oleh aparat.

Operasi yang sama juga dilalukan sehari sebelumnya yakni Minggu (7/5) kemarin.

Dalam operasi tersebut, pihak Satpol PP mengamankan sebanyak 3 gerobak, 3 keranjang buah, 1 troli buah, 1 buah manekin, 7 bangku plastik, 4 etalase, 1 box minuman, 1 karung sendal dan peti peti lapak PKL.

Barang-barang Milik Pedagang Menumpuk di Penampungan

Santoso menambahkan, barang-barang milik pedagang yang disita akan disimpan di tempat penampungan yang terletak di daerah Cakung.

Barang-barang tersebut baru bisa diambil setelah pedagang menjalani proses persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan denda berkisar Rp120 - 150 ribu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved