Senin, 13 April 2026

Sidang Ahok

Usai Pembacaan Pledoi, Kedua Massa Membubarkan Diri dari Kementerian Pertanian

Usai pembacaan pledoi, kedua massa baik pendukung Ahok dan Anti-Ahok mulai meninggalkan lokasi Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (25/4/2017).

Joko Supriyanto
Usai pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok, kedua massa baik pendukung Ahok dan Anti-Ahok mulai meninggalkan lokasi Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/4/2017). 

WARTA KOTA, PASAR MINGGU - Usai pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok, kedua massa baik pendukung Ahok dan Anti-Ahok mulai meninggalkan lokasi Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Pantauan Warta Kota kedua massa meninggalkan lokasi setelah menunaikan salat Dzuhur berjamaah.

Saat ini pagar kawat berduri yang menjadi pembatas bagi kedua massa juga telah dibuka oleh petugas.

Sementara itu dua jalur jalan RM Harsono sudah dapat dilalui bagi pengendara setelah sejak pagi ditutup untuk umum.

Sementara itu Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan membacakan sidang putusan untuk terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Mei 2017.

Sebelumnya, Basuki hanya membacakan pleidoi setabal enam halaman. Sedangkan pleidoi yang disusun tim penasihat hukumnya setebal 634 halaman.

Tim penasihat hukum meminta agar majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, karena tidak ada bukti bahwa Ahok telah menista agama.

Jaksa sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Jaksa menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. (Joko Supriyanto)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved