Rabu, 15 April 2026

Sidang Ahok

Sekjen PDI Perjuangan Puji Pleidoi Ahok

PDI Perjuangan memuji nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

TRIBUNNEWS/WAHYU AJI
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) bersama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Djan Faridz (kanan). 

WARTA KOTA, KEMAYORAN - PDI Perjuangan memuji nota pembelaan (pleidoi) yang dibacakan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang turut menghadiri sidang mengatakan, pleidoi Basuki tersebut ditulis berdasarkan kesungguhan.

"Pleidoi Pak Ahok diucapkan dengan sungguh-sungguh, dengan penuh kesadaran sebagai Warga Negara Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama," kata Hasto di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dalam pleidoinya, Ahok mengibaratkan dirinya seperti Ikan Nemo dalam film Finding Nemo. Ahok mengatakan ada kesamaan dirinya dengan ikan kecil tersebut, karena berani 'berenang' melawan arus.

Basuki melawan arus agar masyarakat sejahtera.

"Tentu saja beliau berhak menyampaikan seluruh perasaan, pemikiran-pemikiran tentang status beliau sebagai tersangka, dan kemudian dalam konteks ini sebagai terdakwa untuk dapat menyampaikan seluruh pembelaannya, dan ini diatur dalam undang-undang," tambah Hasto.

Ahok menjadi terdakwa dugaan penoodaan agama Islam, menyusul pernyataannya yang menyinggung Surat Almaidah 51. Basuki dituntut hukuman pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Sidang putusan akan dibacakan pada 9 Mei 2017. (*)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved