Pencurian
Hamil Dua Bulan, Keke Dipaksa Suami Rampok Rumah Majikan
Suaminya itu, menjadi otak perampokan. Menurut pengakuan KL, dia dipaksa oleh suami.
"Jadi pencurian ini modusnya berpura-pura menjadi pembantu. Istrinya disuruh bekerja di rumah itu agar bisa membaca keadaan," kata AKBP Hendy F Kurniawan.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Hendy, komplotan ini baru melancarkan aksinya sekali di Perum Bulak Macan, Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Maret 2017 lalu.
"Pengakuannya baru sekali beraksi. Yang diambil itu barang-barang berharga, ada dua ponsel, perhiasan berupa cincin, dan tiga jam tangan," papar dia.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel genggam merek Asus, satu unit ponsel genggan merek Nokia, satu buah cincin, dan tiga buah jam tangan.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.(bin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20170324hamil-dua-bulan-keke-dipaksa-suami-rampok-rumah-majikan_20170324_171344.jpg)