Trase Tol Becakayu Sudah Ditetapkan
Pemkot Bekasi menolak jalur pada fase kedua yang melewati ruas Jalan Ahmad Yani karena bisa merusak keindahan kota.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Trase ruas tol Bekasi-Cawang-KampungMelayu (Becakayu) yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi akhirnya disetujui.
Pemerintah Pusat mau mengikuti trase yang ditawarkan oleh Kota Bekasi karena mempertimbangkan estetika kota setempat.
Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi, Erwin Guwinda menjelaskan, fase kedua pembangunan tol ini akan tetap melaju dari Sumber Arta, Jalan KH. Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
Di sisi selatan Kalimalang atau seberang Metropolitan Mall akan dibuat sebuah ramp off, agar pengendara roda empat bisa keluar dari tol.
Lalu dari simpang Metropolitan Mall jalur tetap dilanjutkan melalui Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Tepat di belakang ruko Sun City atau Islamic Center di Jalan Hasibuan, trase akan dibangun tepat di atas Jalan Raya Kemakmuran, Kelurahan Kemakmuran, Kecamatan Bekasi Selatan.
Dari Jalan Kemakmuran agar jalan layang tol tersebut sampai di Bekasi Timur, jalur akan dibuat melengkung (loop) ke arah Jalan Layang Summarecon Bekasi.
Setelah itu jalur yang akan dibuat tetap melanjutkan trase awal hingga sampai ke Ganda Agung, Bekasi Timur.
"Tujuan pembangunan ini kan menghubungkan antara Jakarta sampai ke Bekasi Timur, sehingga pengendara dari dua arah bisa leluasa melintas," kata Erwin saat dihubungi pada Kamis (16/3/2017).
Ruas tol Becakayu memiliki panjang 21 kilometer yang membentang dari DI Panjaitan, Kasablangka, Jakarta Timur sampai Jalan Raya Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Hingga saat ini, pelaksana proyek masih fokus terhadap pembangunan fase pertama sepanjang 11,8 kilometer dari DI Panjaitan sampai Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Sedangkan fase kedua dari Jakasampurna, Bekasi Barat sampai Jalan Raya Ganda Agung, Bekasi Timur sejauh 9,2 kilometer belum dimulai.
Pemkot Bekasi menolak jalur pada fase kedua yang melewati ruas Jalan Ahmad Yani karena bisa merusak keindahan kota.
"Trase yang diajukan oleh pemerintah pusat itu melintasi tengah kota, sehingga pemerintah daerah menganggap bahwa trase tersebut bisa merusak keindahan kota," ujar Erwin.
Hingga saat ini, kata dia, tim teknis tengah fokus dalam pembahasan satu opsi perubahan trase Becakayu.
Adapun, tim yang dimaksud adalah perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kota Bekasi, Dinas PUPR Kota Bekasi, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku pengelola Tol Layang Becakayu dan Waskita Karya sebagai kontraktor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tol_20170316_192337.jpg)