Pilkada Banten
BREAKING NEWS: Massa Geruduk Kantor Panwaslu Kota Tangerang Bawa Ban dan Bensin
Massa menyambangi Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017). Mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait Pemilihan Gubernur Banten.
WARTA KOTA, TANGERANG - Massa menyambangi Kantor Panwaslu Kota Tangerang, Sabtu (25/2/2017).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait Pemilihan Gubernur Banten periode 2017-2022.
Jajaran Polrestro Tangerang mencoba meredakan aksi unjuk rasa tersebut.
Para pendemo didapati membawa ban bekas serta bensin, diduga untuk dibakar di halaman depan Kantor Panwaslu Kota Tangerang.
Baca: Wakapolda Metro Jaya Tinjau Pencoblosan Ulang Tangerang
Baca: Kubu Rano-Embay Minta Pencoblosan Ulang Dilakukan di Seluruh TPS di Kota Tangerang
Ada dua orang yang berhasil diamankan polisi. Petugas juga menyita barang bukti berupa ban bekas dan bensin yang dibawa para peserta aksi ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diamankan ini," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak saat dikonfirmasi Warta Kota.
Mereka langsung digiring ke Mapolrestro Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut.
Masih belum diketahui massa tersebut berasal dari mana, dan untuk tujuan apa menggelar aksi.
Hingga kini kondisi masih berlangsung aman di depan Kantor Panwaslu Kota Tangerang. Massa yang demo sudah dibubarkan aparat.
Nining (35), warga sekitar, menyayangkan aksi tersebut. Ia berharap agar Kota Tangerang tetap aman dan nyaman usai perhelatan Pilkada Banten.
"Kecewa dengan adanya demo-demo gitu. Apa lagi mau bakar ban segala. Ganggu ketertiban umum," kata Nining.
Tensi politik di Banten memang sedang menghangat, pasca pemungutan suara pada 15 Februari lalu.
Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy unggul tipis dari pasangan nomor urut dua, Rano Karno-Embay Mulya.
Di Kota Tangerang pun digelar pencoblosan ulang di empat TPS, lantaran terjadi tindak pelanggaran adminitrasi yang dilakukan oleh penyelenggara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/massa-menyambangi-kantor-panwaslu-kota-tangerang-baw-ban-bekas-dan-bensin_20170225_145113.jpg)