Rieke Bela Fahri Hamzah dan Ajak Semua Merenung Arti Kata Babu
Kicauan Fahri Hamzah di Twitter itu menyentil berbagai pihak. Sebagian dari mereka marah dan mengecam.
WARTA KOTA, PALMERAH -- Politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka membela Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait kicauannya di Twitter yang menyinggung pekerja Indonesia di luar negeri.
Melalui akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Fahri sebelumnya menulis, "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela...".
Rieke mengakui, kicauan Fahri Hamzah di Twitter itu menyentil berbagai pihak.
Sebagian dari mereka marah dan mengecam.
Namun, masyarakat juga perlu melihat arti kata "babu" dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yakni orang yang bekerja sebagai pembantu dalam rumah.
"Ada babu cuci, babu masak, dan sebagainya. Upah terserah yang memberi, jam kerja juga terserah majikan, tawar-tawaran pun tidak dijamin norma hukum. Jadi, kalau dilanggar pun tak ada sanksi bagi yang melanggar, bisa diberhentikan kapan saja, tanpa pesangon," kata Rieke dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (25/1/2017).
Rieke mengatakan, memang ada konotasi yang terkesan kasar dari kata babu.
Namun, Rieke mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada kata-kata belaka.
"Selama belum diakui sebagai pekerja formal, maka istilah yang tepat memang babu alias pembantu," ucap Rieke.
Anggota Tim Pengawas TKI di DPR ini mengaku maklum apabila pekerja Indonesia di Hongkong memprotes Fahri.
Sebab, sistem hukum di negara itu cukup baik melindungi TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.
"Tapi, coba lihat di negara lain, terutama Timur Tengah dan Malaysia," ucap Rieke.
Dengan kondisi itu, lanjut Rieke, Indonesia tidak bisa menyalahkan negara penerima TKI.
Akan tetapi, sudah saatnya semua elemen berjuang bersama memperbaiki sistem hukum yang melindungi TKI.
"Kita sama-sama rumuskan yang terbaik agar negara penerima TKI pun tidak main-main terhadap pekerja dari Indonesia," kata dia.