Banjir Protes, Pemprov DKI Cabut Kepgub Kewajiban RT/RW Lapor Via Qlue

Sekarang, RT/RW yang insentif Rp 10.000 per sekali action (laporan) itu tidak diberlakukan, kembali ke sistem awal.

Penulis: Mohamad Yusuf |
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono dan pejabat DKI lainnya, saat menyaksikan debat cagub, Jumat (13/1/2017) malam. 
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved