Pelajar Tangerang Kerap Konsumsi Obat Halusinasi, Begini Kengerian Efeknya
Para pelajar di wilayah Tangerang marak mengkonsumsi obat keras dan ilegal. Mereka kerap kali menenggak obat tersebut untuk menikmati kesenangan sesaa
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTA KOTA, TANGERANG - Para pelajar di wilayah Tangerang marak mengkonsumsi obat keras dan ilegal.
Mereka kerap kali menenggak obat - obatan tersebut untuk menikmati kesenangan sesaat.
Jenis - jenis obat yang dikonsumsi para pelajar di antaranya hexymer, dextro, dan tramadhol. Obat - obat itu menimbulkan efek halusinasi bagi para penggunanya.
Mereka sangat mudah mendapatkan obat ini. Bisa dibeli di apotek tanpa harus ada resep dokter.
"Iya para pelajar itu mendapatkan obat - obat tersebut secara ilegal. Padahal semua obat daftar G ini pemberian dan pemakaiannya terbatas, malah harus tercatat dengan baik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Lisa kepada Warta Kota pada Jumat (13/1/2017).
Menurut Lisa, peredaran obat - obat yang bisa dikonsumsi anak - anak ini seperti halnya miras ilegal. Pemantauannya harus dikoordinasikan dengan petugas Satpol PP.
"Obat ini banyak yang dijual di luar apotek. Tapi kalau ada apotek yang menjualnya, akan kami tindak tegas. Kami juga akan terus melakukan pemantauan di tiap - tiap apotek di wilayah Tangerang," ucapnya.
Lisa menjelaskan bilamana apotek menjual obat tersebut ke masyarakat harus dalam jumlah yang terbatas. Karena prinsipnya zat aktif obat itu bermanfaat untuk penyakit.
"Dan obat - obat itu disalahgunakan oleh para pelajar, bisa sangat bahaya untuk kelangsungan kesehatan," kata Lisa.
Ia mengungkapkan obat seperti dextro merupakan jenis obat batuk. Jika dipakai di luar dosis maka efeknya bisa menimbulkan ngantuk dan halusinasi.
"Anak pelajar ini jika mengkonsumsi obat - obat itu secara berlebihan bisa merusak organ - organ tubuh. Seperti hati, ginjal, bahkan otak," ungkapnya.
Obat - obat yang kerap dikonsumsi anak - anak ini juga harganya terjangkau. Hanya mengeluarkan kocek Rp. 10.000 bisa mendapatkan 7 butir obat.
"Ya harganya murah dapet banyak. Biasanya kalau pakai obat itu bisa ng-fly. Enggak semua apotek yang ngebolehin beli obat ini, ada apotek - apotek tertentu yang ngejualnya," tutur sumber dari Wartakotalive.com yang merupakan seorang remaja asal Tangerang kerap mengkonsumsi obat tersebut.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga membongkar sindikat obat ilegal ini kemarin. Petugas menggerebek apotek di bilangan Salembaran Jaya, Kosambi, Tangerang.
Obat keras itu banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja dan pelajar, apotek tersebut juga mendulang untung hingga ratusan juta rupiah dari penjualan obat ini.
"Iya pihak Polda yang melakukan penggerebekan. Apotek yang digerebek sudah beroperasi dari satu tahun kemarin," papar Kapolsek Teluk Naga, AKP Supriyanto. (dik)