Minggu, 19 April 2026

Penipuan

Dituding Tipu Kontraktor, Pegawai Kontrak Kota Bekasi Dilaporkan ke BKD

Pegawai yang berinisial TH ini dilaporkan karena dugaan kasus penipuan terhadap salah satu kontraktor di wilayah setempat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTA, BEKASI -- Seorang tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi bakal dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi.

Pegawai yang berinisial TH ini dilaporkan karena dugaan kasus penipuan terhadap salah satu kontraktor di wilayah setempat.

TH yang merupakan pegawai Dinas Bangunan dan Permukiman (Disbangkim) Kota Bekasi ini menjanjikan kontraktor sebuah tender. TH lalu meminta mahar sebesar Rp 25 juta kepada kontraktor untuk memuluskan proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi.

"Dia sudah menjanjikan sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang proyek itu belum ada kejelasan," ujar R salah seorang kontraktor yang mengaku ditipu TH kepada wartawan pada Senin (9/1).

R mengungkapkan, pada bulan Juni 2016, TH menawarkan proyek bangunan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2016 dengan nilai Rp 1 miliar lebih dengan komisi 10 persen. R  kemudian diminta mengeluarkan tanda jadi atau DP (down payment) sebesar Rp 25 juta. 

"Setelah DP dibayar, dia kemudian mendaftarkan perusahaan saya di LPSE dan menjanjikan bakal tembus," kata R.

Sayangnya, setelah ditunggu beberapa bulan hingga akhirnya pemenang LPSE diumumkan, nama CV R kalah dengan dengan CV lain sebagai pemenang tender. Merasa ditipu, R meminta pertanggungjawaban TH karena CV miliknya gagal memenangkan tender.

Namun, TH berkilah akan memberikan proyek lain sebagai pengganti proyek yang kalah tender. "Saya minta pertangung jawabannya TH. Tapi kata janji dia akan diganti dengan proyek lain," jelas R.

Hingga akhir tahun 2016, TH tak kunjung memenuhi janjinya, lalu R menuntut TH untuk mengembalikan uang DP yang pernah diberikan.

Akan tetapi TH kembali memberi janji dengan tender di proyek APBD 2017.

"Setelah itu dia tidak pernah memberikan kabar lagi. Pas dihubungi tidak pernah direspon, hingga akhirnya saya datangi ke kantor tapi dia tidak pernah datang," katanya.

Kesal merasa ditipu, R berencana melaporkan TH ke BKD Kota Bekasi. Dia meminta agar TH diberi hukuman sehingga tidak ada korban lagi seperti dirinya.

"Saya juga dapat laporan dari teman-temannya, ternyata dia itu sering menipu orang," jelasnya.

Kepala Disbangkim Kota Bekasi, Dadang Ginanjar membenarkan anak buahnya itu kerap mengumbar janji proyek dan menipu pengusaha. Bahkan TH tidak segan-segan menjual namanya untuk melancarkan aksinya. 

"Sudah sering anak itu kaya gitu, dan saya tidak pernah ada hubungannya dengan dia. Kalau perlu korbannya buat laporan saja ke kepolisian biar kapok," singkat Dadang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved