Kamis, 7 Mei 2026

Lanjutan Kasus Makar Rachmawati, Polisi Kembali Periksa Ahmad Dhani

Dhani datang didampingi Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokman.

Tayang:
Editor: Murtopo
Warta Kota/Nur Ichsan
Ahmad Dhani Prasetyo. 

"Jadi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saya sebutkan tugas saya menjaga keselamatan Ibu Rachma dan Lily Wahid," katanya.

Ahmad Dhani sebelumnya ditangkap tim Polda Metro Jaya di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan Thamrin, Jakarta, Jumat.

Selain dirinya, ada sembilan orang lain yang ditangkap di tempat berbeda.

Dhani optimistis tak akan lagi diperiksa lagi oleh penyidik. Alasannya, tuduhan terhadap dirinya terkesan dipaksakan.

"Saya yakin nggak ada ya, karena panetapan tersangka pun kayaknya agak dipaksakan. Dalam pasal 107 KUHP yang dimaksud menggulingkan kekuasaan itu (makar) itu melalui cara inkonstitusional," kata Dhani.(*)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved