Rabu, 6 Mei 2026

Kapolres Tangsel: Kapolsek Pamulang Harus Secepatnya Diganti

Menurut Ayi pihaknya sudah menetapkan PLT sementara untuk menggantikan Sartoto.

Tayang:
Editor: Murtopo
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Papan nama tempat sementara Polres Tangerang Selatan. 

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

WARTA KOTA, TANGERANG - Kapolsek Pamulang, Kompol Sartoto menjadi sorotan.

Pasalnya polisi berpangkat melati satu di pundaknya itu terjaring operasi tangkap tangan saber pungli.

Propam Polda Metro Jaya menangkap Sartoto beserta kedua anak buahnya lantaran terjerat kasus pungli terkait penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.

"Dia (Sartoto) harus secepatnya diganti. Terlebih ini menjelang Tahun Baru dan pelayanan masyarakat lainnya," ujar Kapolresta Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan kepada Warta Kota pada Jumat (30/12/2016).

Menurut Ayi pihaknya sudah menetapkan PLT sementara untuk menggantikan Sartoto.

Kanit Binmas Polresta Tangerang Selatan, AKP Tatang Andi didapuk sebagai PLT sementara orang nomor satu di Mapolsek Pamulang.

"Walau pun sudah ada PLT, tapi ini secepatnya harus ada gantinya. Awal Tahun Baru 2017 semoga sudah ada Kapolsek yang baru," ucapnya.

Ayi mengungkapkan pergantian Kapolsek Pamulang bukan menjadi domainnya. Itu harus sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya.

"Kami masih menunggu perintah. Itu kewenangan Bapak Kapolda," kata Ayi.

Perkara penyalahgunaan narkoba yang ditangani oleh Kapolsek Pamulang berujung dengan OTT saat ini diserahkan ke Polresta Tangerang Selatan.

"Untuk kasus narkobanya sendiri pihak Propam meminta agar ditangani Polres Tangsel," papar Ayi.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Kompol R Sartoto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pamulang.

Sartoto diduga melakukan pemerasan bersama dua bawahannya kepada tersangka yang kasusnya tengah dia tangani.

"Kapolsek diganti, sudah dicopot," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved