Sidang Ahok
Fahri Hamzah: Kalau Jadi Ahok, Saya Juga Menangis
Fahri mengakui tidak mudah menjadi orang yang tegar. Apalagi, ada dramatisasi yang luar biasa yang dikhawatirkan terpengaruh tekanan dari luar.
WARTA KOTA, SENAYAN - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menangis dalam persidangan perdana kasus dugaan penistaan agama, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berkomentar mengenai hal itu.
"Kalau saya jadi Ahok, saya juga nangis," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Menurut Fahri, Ahok mengalami benturan jiwa terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia menilai kasus itu menusuk jiwa Ahok yang paling dalam, karena yang menyerang Mantan Bupati Belitung Timur itu adalah unsur struktur.
"Saya bisa mengerti orang seganas Ahok bisa menangis. Karena soal hati ini kan di dalam. Tapi karena ini ada hubungannya dengan struktur keyakinan, jadi orang menangis," ulasnya.
Fahri mengakui tidak mudah menjadi orang yang tegar. Apalagi, ada dramatisasi yang luar biasa yang dikhawatirkan terpengaruh tekanan dari luar.
"Akting dilakukan orang yang tingkat pengendalian dirinya tinggi. Kalau dia harus akting, tidak sesuai dengan karakter dia selama ini. Saya nonton dan lihat dia menangis, ada yang menggoncang sendi keyakinan dia," tutur Fahri.
Fahri menuturkan, pasal penistaan agama bukan soal hukum, tetapi soal keyakinan.
"Beda dengan korupsi atau kasus umum. Apalagi mendatangkan reaksi dari banyak orang tentu mengguncang," imbuh Fahri.
Sebelumnya, Ahok meneteskan air mata saat membacakan nota keberatan atas dakwaan penistaan agama jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).
Ahok tak kuasa menahan kesedihan kala menceritakan bagaimana dirinya dibesarkan oleh keluarga muslim asal Bugis, pasangan (almarhum) Andi Baso Amier dan (almarhumah) Masaribu Aba bin Aca.
Ahok yang mengenakan batik kuning motif hitam, mulanya menceritakan latar belakang dirinya mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, ucapan yang membuatnya kini duduk di kursi terdakwa kasus penistaan agama.
Ia menegaskan, tak ada niat sedikit pun untuk menistakan kitab suci umat muslim, Alquran, apalagi Agama Islam. Ucapan itu terlontar karena dirinya kerap mendapat 'serangan' dari oknum politikus yang menggunakan Surat Al Maidah ayat 51, karena tidak ingin bersaing secara sehat dalam pilkada. Ahok pun sadar, bahwa ada tutur bahasa darinya yang tidak sesuai saat itu.
"Ada ungkapan, bahwa hanya Allah atau Tuhan yang tahu, apa maksud ucapan seseorang," cetus Ahok. (*)