Rabu, 10 Juni 2026

Cari Tahu Penyebab Kabel Sutet Putus, Polisi segera Periksa Pihak PLN

Pemeriksaan terhadap pihak PLN perlu dilakukan untuk mengetahui apa penyebab putusnya kabel tersebut.‎

Tayang:
Rangga Baskoro
Ilustrasi. Tiang listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). 

WARTA KOTA, PALMERAH -- Polisi bakal memanggil pihak PLN terkait putusnya kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Jalan Pelita 10 RT 11/4 Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (10/12/2016) sore.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Ajun Komisaris Bambang mengatakan, pemeriksaan terhadap pihak PLN perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab putusnya kabel tersebut.‎

"Selain itu kami juga sedang mendata warga-warga yang terluka dan mengalami kerugian akibat peristiwa itu," kata Bambang, ketika dihubungi Wartakotalive.com, malam ini.

Nantinya pihak PLN didorong untuk memberikan ganti rugi terhadap para warga.

Sedangkan Lurah Jatipulo, Ari Kurnia menyebut bahwa warga memang menempati lokasi yang salah.

Dia menyebutkan, seharusnya warga di sana dipindah ke rusun.

Lahan yang ditempati warga di sana merupakan tanah milik Kementerian PU.

"Seharusnya, tak ada pemukiman di sana," kata Ari, ketika dihubungi Wartakotalive.com, kemarin.‎

Warga menyerobot lahan sutet itu sejak tahun 1990-an. Tadinya, warga tinggal di belakang Sutet pada tahun 1980-an.‎

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved