Penjualan Ginjal Anak di Bekasi Ternyata Hoax
Netizen dihebohkan dengan kabar soal penjualan ginjal anak-anak di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sejak beberapa hari terakhir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTA KOTA, BEKASI -- Netizen dihebohkan dengan kabar soal penjualan ginjal anak-anak di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sejak beberapa hari terakhir.
Pesan tersebut disampaikan secara berantai melalui media sosial.
Pesan yang beredar tersebut juga menampilkan foto sesosok nenek yang mengenakan kerudung warna putih.
Nenek tersebut dituduh sebagai sindikat penculik, sehingga diamankan polisi di kantor Pospolisi Gading Mutiara, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Berikut pesan singkat yang beredar di Bekasi:
Hati-hati ada penculikan anak, hari ini terjadi di Perum Alamanda RT 08. Penculiknya sudah tertangkap seorang ibu-ibu menggunakan mukena putih, lalu dibawa ke Pospol Mutiara Gading.
Setelah ditanya, dia mengaku ada 10 orang temannya yang masih berkeliaran dan biasanya anak-anak yang diculik akan dikembalikan dalam waktu tiga hari dengan kondisi lemas dan pucat. Karena diambil salah satu organnya.
Mereka mengiming-imingi dengan jajanan dan minuman yang diumpetin dalam mukena.
Tolong diawasi anak-anaknya, jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak kita. Amin.
Menanggapi hal itu, petugas kepolisian setempat membantahnya. Mereka menyebut, kabar tersebut palsu alias hoax.
"Itu kabar bohong, di Kota Bekasi tidak ada yang seperti itu," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing pada Selasa (22/11).
Erna menyatakan, informasi tersebut bohong karena dia telah mengeceknya langsung ke lokasi tersebut.
Menurutnya, kedatangan sang nenek ke sana karena tidak tahu jalan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Nenek itu tersesat dan tidak bisa pulang," jelas Erna.
Karena itu, petugas di sana mengantar nenek tersebut untuk pulang ke rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161122penjualan-ginjal-anak-di-bekasi-ternyata-hoax_20161122_155355.jpg)