Sebanyak 263 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Zebra di Depok
Sebanyak 263 kendaraan ditilang petugas Satlantas Polresta Depok di hari kedua gelaran Operasi Zebra 2016.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK -- Sebanyak 263 kendaraan ditilang petugas Satlantas Polresta Depok di hari kedua gelaran Operasi Zebra 2016 di wilayah Kota Depok, Kamis (17/11/2016).
Dari 263 kendaraan yang ditilang itu sebanyak 232 kendaraan adalah sepeda motor dan 31 lainnya adalah kendaraan roda empat atau mobil.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polresta Depok Komisaris Sutomo kepada Warta Kota, Kamis (17/11/2016) sore.
Menurut Sutomo penindakan berupa tilang yang dilakukan pihaknya pada hari kedua ini, sebagian besar terjadi di sepanjang Jalan Margonda Raya, diantaranya di depan Pasar Burung di ruas jalan arah ke Jakarta.
Ia berharap dengan penindakan ini ada efek jera bagi pengendara sehingga mentaati aturan lalu lintas serta memperlengkapi diri dengan surat kendaraan resmi dan surat izin mengemudi.
Menurutnya sebagian pengendara sepeda motor yang ditilang karena melawan arus di sejumlah ruas jalan diantaranya di Jalan Margonda dan di Jalan Arif Rahman Hakim, serta di Jalan Raya Bogor.
Baca: Operasi Zebra di Tangerang, 398 Pengendara Terjaring Razia
Sementara beberapa mobil yang ditilang adalah angkutan umum karena menurunkan dan menaikkan penumpang di tempat yang dilarang.
"Dalam penindakan tilang ini, sebagian pengendara motor terpaksa kami tindak karena melawan arus, dan beberapa angkot karena menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat," kata Sutomo.
Dengan operasi ini, kata Sutomo diharapkan pula terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas atau Kamseltibcarlantas.
Ia menjelaskan dalam Operasi Zebra yang akan digelar selama dua pekan ini pihaknya menurunkan sekitar 400 personel gabungan bersama TNI dan Dishub Depok.
Operasi Zebra sendiri digelar serentak di seluruh Indonesia mulai Rabu (16/11/2016) sampai Selasa (29/11/2016) mendatang.
Sutomo menuturkan ke 400 personel gabungan itu disebar di sejumlah titik wilayah yang dianggap rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan di Depok.
Titik yang dianggap rawan itu adalah di Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, Jalan Arif Rahman Hakim, serta Jalan Parung Sawangan.
"Di Jalan Margonda dan Jalan Arif Rahman Hakim, banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah dan ini akan kita tindak. Sementara di Jalan Raya Bogor, rawan kecelakaan karena kita fokus di beberapa titik di sana," kata Sutomo.
Baca: Dirnarkoba Polda Metro : Tiap Razia Diskotek, Ada Saja Pengunjung Positif Narkoba
Ia mengatakan operasi Zebra juga menindak sopir angkot yang melakukan pelanggaran diantaranya menurunkan dan menaikkan penumpang seenaknya di ruas jalan yang dilarang berhenti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/zebra_20161117_212431.jpg)

