Operasi Zebra
Operasi Zebra di Tangerang, 398 Pengendara Terjaring Razia
Dalam razia selama 16 hari itu, pada hari ini petugas sudah menjaring 398 pengendara yang melakukan pelanggaran.
WARTA KOTA, TANGERANG - Jajaran Satlantas Polresta Tangerang menggelar operasi zebra sedari tanggal 16 - 29 November 2016.
Dalam razia selama 16 hari itu, pada hari ini petugas sudah menjaring 398 pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Kami menilang 398 pengemudi yang melanggar dalam operasi zebra ini," ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Eko Bagus Riyadi kepada Warta Kota pada Kamis (17/11).

Petugas jajaran Satlantas Polresta Tangerang saat menjaring pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran.
Eko merinci para pengendara yang terjaring ini tak dilengkapi kelengkapan dalam berkendara. Seperti tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ada juga yang melanggar rambu, marka, kelebihan muatan, tak pakai helm, dan sabuk keselamatan," ucapnya.
Razia ini berlangsung di sejumlah titik Kabupaten Tangerang. Dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB.
"Operasi Zebra bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, meminimalisir kemacetan, serta ketertiban dalam berkendara," kata Eko.
Sebaiknya pengendara mempersiapkan dokumen atau surat - surat kelengkapan. Seperti SIM dan STNK.
"Razia ini dilakukan agar meningkatkan disiplin masyarakat dan juga menurunkan angka fatalitas pada kecelakaan," paparnya. (dik)