Jumat, 17 April 2026

Demo Ahok

Berikut Alasan Ahok Tidak Dijebloskan ke Penjara

"Penyidik menyatakan Ahok kooperatif dalam masa pemeriksaan. Seperti sebelum diperiksa, dia mengajukan diri terlebih dahulu dan saat diperiksa dia mem

Warta Kota/Bintang Pradewo
Kapolri Jendral Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (12/10). 

WARTA KOTA, KEBAYORAN BARU -- Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan status tersangka Gubernur DKI Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuatnya masuk dalam jeruji besi.

Penahanan tidak dilakukan karena Ahok bersikap kooperatif pada saat pemeriksaan.

"Penyidik menyatakan Ahok kooperatif dalam masa pemeriksaan. Seperti sebelum diperiksa, dia mengajukan diri terlebih dahulu dan saat diperiksa dia memenuhi panggilannya," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

Alasan kenapa Ahok tidak ditahan, menurutnya ada dua faktor.

Pertama, tidak terpenuhinya syarat objektif dimana penyidik harus mutlak dan bulat bahwa kasus adalah tindak pidana.

Dalam gelar perkara jelas terdapat perbedaan pedapat, sehingga dianggap tidak bulat.

"Karena tidak bulat maka unsur objektif yang menyatakan pidana tidak mutlak baik dari penyidik dan para ahli," katanya.

Kemudian faktor subjektif, dimana penahanan dilakukan karena kekhawatiran seorang tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dalam konteks ini, penyidik menilai Ahok kooperatif dimana ia datang sebelum dipanggil penyidik, begitu juga datang saat dipanggil penyidik.

"Yang bersangkutan merupakan calon dalam Pilkada sekaligus cuti sebagai gubernur sehingga kecil kemungkinan melarikan diri. Sebagai antisipasi penyidik lakukan pencekalan," katanya.

Kemudian, untuk barang bukti, dikatakan Tito, bukti video yang menjadi acuan sudah disita kepolisian, sehingga tidak mungkin Ahok menghilangkan barang bukti.

Kemungkinan Ahok mengulangi perbuatannya, penyidik pun tidak melihat hal tersebut.

"Dengan dasar-dasar itu maka dari tim mereka tidak melakukan penahanan tapi melakukan pencegahan ke luar negeri," katanya.(bin)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved