Rabu, 22 April 2026

Terhambat Pembebasan Lahan, Alat Keruk Waduk Brigif Mangkrak

Karena, kita mau membeli tanah dan rumah baru juga pakai harga pasaran, bukan NJOP. Mohon kebijaksanaan pemerintah, jangan sampai warganya rugi.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Ilustrasi 

WARTA KOTA, JAGAKARSA -- Pembangunan Waduk Brigif di Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, diproyeksikan selesai, akhir tahun 2014.

Namun, hingga dua tahun kemudian, belum ada tanda-tanda waduk tersebut akan berfungsi.

Rumitnya pembebasan lahan ditengarai menjadi penyebabnya.

Selasa (15/11/2016) siang, tidak tampak kesibukan pekerjaan di sekitar empang yang akan dijadikan Waduk Brigif itu.

20151215Dua Tahun Alat Berat Ini Mangkrak Bikin Waduk Tak Dikeruk

Yang ada, rumput ilalang tampak tumbuh subur memenuhi lahan waduk. Empat ekskavator amfibi yang seharusnya melakukan pengerukan pun tampak teronggok di tengah-tengah empang.

Di sisi lain, curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini juga tidak membuat empang itu dipenuhi air.

Hal itu karena waduk tersebut belum difungsikan untuk menampung air dari aliran Kali Krukut.

Efendi (50), seorang warga RT 16/01, mengatakan, empat alat berat milik Dinas Tata Air DKI Jakarta itu sudah berhenti bekerja sekitar tiga sampai empat bulan belakangan ini.

Penyebabnya karena puluhan rumah di atas lahan waduk itu belum dibebaskan, sehingga pengerukan pun belum bisa dilaksanakan.

"Kalau mau dikeruk kan warga harus pindah dulu. Sementara warga saja masih tawar-menawar dengan pemerintah," ujar Efendi saat ditemui Warta Kota di lokasi, Selasa (15/11/2016).

Dikatakan Efendi, warga sebenarnya mendukung penuh rencana pemerintah untuk membangun Waduk Brigif.

Namun, hingga kini warga belum menemui kata sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait besaran biaya pembebasan lahan.

20150207Pengerjaan Waduk Brigif Menunggu Pengesahan Anggaran1

Suhadi (46), warga lainnya, menjelaskan, hingga kini, para warga terdampak masih berharap pemerintah bersedia membeli lahan waduk dengan harga pasaran, yakni sekitar Rp 4-5 juta permeter persegi, bukan harga berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) yang sebesar Rp 2 juta permeter persegi.

"Karena, kita mau membeli tanah dan rumah baru juga pakai harga pasaran, bukan NJOP. Mohon kebijaksanaan pemerintah, jangan sampai warganya malah rugi," bilang Suhadi.

Wacana pembangunan Waduk Brigif sendiri digulirkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2014.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved