Penertiban PKL
Hak PKL Belum Terpenuhi
Masalah PKL di Ibukota seperti tidak berujung, karena walau sering kali ditertibkan, ribuan pedagang akan kembali datang dan memenuhi sudut Ibukota.
WARTA KOTA, GAMBIR -- Permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Ibukota seperti tidak berujung, karena walau sering kali ditertibkan, ribuan pedagang akan kembali datang dan memenuhi sudut Ibukota.
Namun, seperti sibuk dengan penindakan pelanggaran, pemerintah justru melupakan hak para pedagang yang selayaknya diberdayakan.
Relokasi dan pembinaan, kedua hal tersebut menjadi permintaan mendasar bagi para PKL yang biasa ditemukan di Ibukota, seperti kawasan Tanah Abang, Jatinegara, Pasar Rebo, Pasar Minggu ataupun Kebayoran Lama.
Para pedagang meminta untuk diberikan solusi, bukan hanya sebatas penggusuran.
Seperti yang disampaikan oleh, Lastri (45) pedagang buah di Simpang Pasar Rebo, tepatnya depan pabrik Susu Bendera, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Perempuan asal Indramayu, Jawa Tengah itu mengaku kecewa dengan aksi Satpol PP yang kerap kali merampas buah-buahan yang dijualnya.
Padahal diakuinya para pedagang tidak bersalah, sebab sesuai dengan perjanjian, para PKL seperti dirinya diperbolehkan untuk berjualan di atas trotoar asalkan sudah di atas pukul 21.00 WIB.
"Waktu orang kecamatan ke sini sudah dibilangin nggak boleh jualan siang, kita nurut karena memang salah, tapi kenapa kita masih didzolimi lagi, padahal kita sudah jualan di atas jam sembilan (malam-red), itu kan udah kesepakatan," keluhnya.
Janda dua anak itu pun meminta kepada pemerintah daerah untuk menata para PKL seperti dirinya agar tidak kembali dirugikan oknum petugas yang merampas barang dagangan ataupun mengutip dengan alasan keamanan.
"Terus terang saya mau bayar, harian-mingguan-bulanan juga nggak masalah asalkan bisa bayar. Kalau sekarang ini kita jualan nggak tenang, sebentar-sebentar ada petugas yang datang (pungli-red), terus nanti ada lagi yang datang, alasannya belum dapat karena beda shift," ungkapnya.
Tidak layak
Berbeda dengan Lastri, nasib PKL di depan Mall Pejaten Village kini sudah lebih baik, mereka kini menempati sebidang lahan yang terletak di bagian belakang gedung.
Para pedagang kini tidak lagi dikutip oleh oknum petugas ataupun tidak digusur karena menempati sisi Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Namun, lantaran lahan tersebut merupakan akses keluar-masuk pengunjung yang mengendarai sepeda motor, area relokasi seluas 300 meter berbentuk segitiga itu terlihat sempit.
Selain itu, gas buang kendaraan ditambah dengan debu proyek pembangunan gedung parkir di sebelahnya membuat suasana semakin tidak nyaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161025penertiban-ricuh-pkl-menangis-histeris-saat-ditertibkan-satpol-pp4_20161025_170644.jpg)