Sabtu, 25 April 2026

Koran Warta Kota

Jokowi Janji Tidak Intervensi Kasus Ahok

Presiden Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan Polri terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Editor: Suprapto
dok.Wartakota
Ilustrasi Headline Warta Kota edisi Rabu (2/11/2016) 

WARTA KOTA, PALMERAH-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua ulama dan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keindonesiaan yang memiliki suku, agama, dan ras yang beragam, lanjut Jokowi, bukanlah menjadi alasan untuk memecah belah bangsa.

Baca: Antisipasi Kemacetan Selama Demo Ahok, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Baca: Pria Berpakaian Putih-putih Ini Potong Pidato Ahok dan Minta Dijelaskan Surat Al Maidah

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat mengundang tiga organisasi Islam, yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11).

"Kami berharap bahwa ulama juga berani mengambil sikap tegas bahwa antara Islam dan keindonesiaan tidak harus dipertentangkan, tetapi marilah bersama-sama kita jaga, kita pelihara, kita perjuangkan keindonesiaan kita," katanya.

Jokowi meminta para ulama dan tokoh Islam memberikan pesan yang sejuk sehingga kerukunan yang selama ini terjalin bisa tetap terjaga.

"Kita percaya para ulama merupakan penerus nabi dan tugasnya membawa kabar yang baik, menjaga umat, memberikan peringatan, memberikan tuntunan kepada umat dan kita semuanya," kata Presiden yang kemudian mengucapkan terima kasih atas kedatangan para tokoh dari tiga organisasi tersebut.

Jangan terprovokasi

Usai pertemuan, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa dalam pembicaraan kemarin, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Seperti diketahui, Ahok telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas Islam karena diduga telah melakukan penistaan agama dalam kunjungan kerjanya ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Ahok dituduh menistakan agama terkait pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Menurut Ma'ruf, Presiden sudah memerintahkan agar kasus dugaan penistaan agama itu diproses.

Oleh karena itu Ma'ruf mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, yang beredar di sosial media, terkait dugaan penistaan agama.

"Pokoknya kita hendaki masyarakat tenang tak terprovokasi," ujarnya.

20161014 Demo
Pendemo menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses hukum karena menistakan agama

Ma'ruf mengungkapkan, soal dugaan penistaan agama tersebut sudah masuk ranah hukum.

Sehingga, masyarakat sebaiknya mempercayakan penyelesaian hukum kepada aparat kepolisian yang tengah bekerja terkait perkara ini.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved