Demo Ahok
Sekali Lagi Ahok Minta Maaf Terkait Surat Al Maidah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai mengklarifikasi ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan penistaan agama menyampaikan maaf
Laporan Wartawan, Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTA KOTA, GAMBIR -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai mengklarifikasi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penistaan agama, menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak yang tersinggung atas pernyataannya ketika mengunjungi Pulau Seribu.
Baca: Ahok Sambangi Gedung Bareskrim Polri, Klarifikasi Surat Al Maidah
Baca: Inilah Dua Orang Calon Pengganti Ahok Jadi Plt Gubernur Jakarta
Baca: Tragis, Inilah Nasib Pasar Rawa Bening setelah Batu Akik Tak Lagi Booming
"Saya sampaikan, banyak tuduhan macam-macam. Tidak benar saya menyinggung ulama, saya juga tidak mungkin menista Al Quran, karena saya percaya semua orang beriman pasti percaya pada kitab sucinya. Ya tentu saya harus menghormatinya," kata Ahok, di Gedung Bareskrim Polri, Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Baca: Inilah Alasan Ahok Merasa Boleh Kutip Surat Al Maidah Ayat 51
Ia menuturkan, sebagai politisi, ia tidak bermaksud untuk menghina agama tertentu karena dirinya sebentar lagi akan menghadapi Pilkada 2017 yang akan diselenggarakan pertengahan Februari mendatang.
Baca: 88.616 Orang Teken Petisi Dukung MUI Penjarakan Ahok
"Apalagi saya sebagai seorang politisi, saya mau ikut nyagub, kalau saya memusuhi umat Islam dan menghina Alquran, itu mana mungkin saya bisa dapat suara gitu lho," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa Ahok meminta waktu untuk diperiksa.
"Ini bukan pemeriksaan. Pak Ahok hanya meminta waktu untuk klarifikasi," tutur Agus.
Kasusnya sendiri, sambung Agus, masih dalam status lidik untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok ketika berkunjung ke Pulau Seribu.
"Masih diproses. Kami kan lidik dulu saat ini. Belum ada panggilan resmi (untuk Ahok) dari Bareskrim," ujarnya.
Simak Videonya:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161024-ahok_20161024_141501.jpg)