Selasa, 21 April 2026

Kopi Beracun

Jessica Mengaku Dapat Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan kepada Rangga

Jessica mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Olivier.

Warta Kota/Alex Suban
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya Otto Hasibuan menyimak kesaksian para pelayan kafe Olivier sidang dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Dalam persidangan itu majelis hakim juga merekonstruksi suasana saat terjadi peristiwa tewasnya Mirna di Kafe Olivier. 

WARTA KOTA, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

Kemudian, Hidayat Bostam menjelaskan hal tersebut. Dia bertemu seseorang bernama Amir pada Selasa (18/10/2016).

Arief Soemarko
Suami Mirna, Arief Soemarko.

Baca: Difitnah Kubu Jessica Kasih Imbalan Pembunuhan Mirna, Suami Mirna Lapor Polisi

Menurut Bostam, Amir bercerita bahwa dirinya melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga pada 5 Januari 2016.

Bostam kemudian membacakan transkrip percakapan dirinya dengan Amir yang memang dia rekam.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Bostam membacakan ucapan Amir dalam transkrip wawancara tersebut.

Amir mengaku mengenali wajah Rangga dari televisi.

sidang Jessica
Jessica

Baca: Tanggapan Suami Mirna terhadap Jessica, yang Diam Saja, Saat Rekonstruksi

Sementara itu, dia tidak melihat wajah Arief karena membelakanginya saat dia melihat pertemuan Rangga dengan Arief.

Pertemuan antara Rangga dengan Arief, menurut Amir, hanya berjarak sekitar 5 meter darinya.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Setelah kejadian itu, Amir mengaku mengikuti jalannya kasus kematian Mirna. Dia meyakini bahwa Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi vietnam Mirna.

"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," tutur Bostam, mengutip ucapan Amir kepadanya.

Kepada Bostam, Amir mengaku sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved