Kamis, 30 April 2026

Berita Heboh

Wanita ini Menangis Diperiksa di Bandara Sampai Disuruh Buka Celana Dalam dan BH

Kok aneh ya di Bandara Supadio, Pontianak penumpangnya diperiksa sampai harus telanjang

Tayang:
Tribunnews.com
Ilustrasi 

WARTA KOTA, PONTIANAK - Seorang penumpang mengeluhkan prosedur pemeriksaan yang ia alami saat berada di terminal kedatangan internasional Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Penumpang tersebut menyampaikan keluhannya melalui akun Facebook Claudia Mozz, Selasa (11/10/2016) malam.

Wanita asal Cianjur, Jawa Barat, yang bekerja di Sibu, Malaysia, itu menuturkan sudah berkali-kali terbang ke kedua negara.

Namun, baru kali ini diperiksa hingga harus melepas seluruh pakaiannya.

Pada Selasa kemarin, ia tiba di Pontianak dan menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi.

Setelah itu, ia melewati pemeriksaan barang.

"Barang saya dibongkar semua, kemudian ada petugas yang menyuruh saya ke dalam ruangan kantor. Di dalam kantor diperiksa, sampai disuruh buka bra. Yang periksa cewek," ujar Claudia kepada Kompas.com, Selasa malam.

Ia menuturkan, saat itu ia dalam perjalanan dari Kuching, Sarawak, Malaysia, hendak menuju Jakarta dan transit di Pontianak.

Dalam pemeriksaan, ia diminta melepaskan blazer, baju, dan celana panjang.

Tidak hanya itu, pakaian dalamnya pun harus ditanggalkan dan petugas imigrasi memeriksa bagian kewanitaannya.

"Saya sampai jongkok dan marah-marah sambil menangis," ujarnya.

Claudia mengaku tidak mengetahui petugas bagian apa yang melakukan pemeriksaan itu.

Saking paniknya, ia tak sempat melihat nama atau mendokumentasikan apa yang dialaminya itu.

"Itu kejadiannya 11 Oktober 2016 pukul 05.00. Habis dari kantor pemeriksaan itu, karena saya menangis, sampai ditanyain petugas. Petugas bilang suruh komplain. Saya ndak sempat mau komplain karena harus buru-buru check-in ngejar pesawat ke Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Supadio Pontianak Bayuh Iswantoro mengatakan, prosedur pemeriksaan kedatangan di terminal internasional berada di bawah wewenang keimigrasian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved