Rabu, 22 April 2026

Pemkot Depok Bongkar Ruangan Merokok

Pemerintah Kota membongkar dua smoking room atau ruangan khusus merokok di lingkungan Balai Kota Depok.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Pemkot Depok membongkar ruangan khusus merokok di lingkungan Balai Kota Depok. 

"Mesin ATM di lantai atas akan di pindah ke lokasi itu untuk kepentingan ASN (Aparatur Sipil Begara) dan masyarakat," katanya.

Ia menegaskan smoking room yang di bongkar merupakan bantuan dari pusat dan dana pembuatannya bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau yang di berikan untuk beberapa dinas di Pemkot Depok, seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan lainnya.

Ke depan, Nina juga mengimbau ke semua pengelola gedung baik perkantoran, hotel atau mal di Depok agar juga mentaati Perda Depok tentang KTR.

Yakni dengan menghilangkan smoking room dan menggantinya dengan smoking area di setiap gedungnya.(bum)

FC: Smoking room di Gedung Dibaleka II Pemkot Depok, dibongkar, pekan lalu. Gantinya akan dibangun smoking area yang langsung terhubung dengan udara luar karena berbentuk ruang terbuka

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved