Kamis, 11 Juni 2026

Pilkada Kabupaten Bekasi

Jumlah DPT Kabupaten Bekasi Diproyeksikan 2,3 Juta Orang

KPUD Kabupaten Bekasi, masih merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Februari 2017

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |

WARTA KOTA, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi, masih merekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang ikut dalam pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Februari 2017 mendatang.

Namun KPUD memproyeksikan, jumlah DPT di wilayah setempat mencapai 2.342.289 juta orang.

Jumlah ini naik sebesar 160.854 orang dari pilpres pada tahun 2014 lalu mencapai 2.181.435 orang.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi, Idham Kholik mengatakan, jumlah DPT itu didapat setelah pihaknya melakukan sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pilkada dengan jumlah DPT pilpres pada 2014 lalu menggunakan aplikasi Sidalih, KPU RI.

Adapun jumlah DP4 saat itu mencapai 1.761.951 orang.

Berdasarkan data yang diperoleh, setidaknya ada 436.919 warga Kabupaten Bekasi yang belum melakukan perekaman E-KTP, dari 2.140.970 penduduk yang wajib KTP.

Idham pun mengimbau, agar masyarakat yang belum merekam e-KTP untuk segera mendaftarkan dirinya ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) atau kecamatan di tempat tinggalnya.

"Kami ingin memastikan warga mendapat surat keterangan atau e-KTP dari Disdukcapil sebagai pemilih Pilkada Kabupaten Bekasi, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Idham pada Selasa (4/10).

Idham mengatakan, proses pencocokan data yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ini, akan rampung pada 7 Oktober 2016. Idham pun menargetkan, akhir November 2016 mendatang data pemilih sudah dapat mendekati akurasi 100 persen.

Bila akurasi tercapai pada akhir Januari 2017, kata dia, maka surat suara yang tercetak tidak akan mencukupi.

Soalnya pencetakan surat suara berdasarkan angka pemilih yang terdapat dalam DPT yang ditetapkan pada minggu pertama Desember 2016.

"Kita pastikan data pemilih Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 kali ini bisa mencapai akurasi 100 persen. Saya yakin kita mampu," ungkap Idham.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Alisyahbana, menambahkan, saat ini jumlah wajib KTP di Kabupaten Bekasi mencapai 2.140.970 jiwa dari jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3.110.529 jiwa.

Untuk mempercepat proses perekaman, kata Alisyahbana, instansinya telah mengajukan permintaan blanko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Dengan estimasi pemberian blanko E-KTP sebanyak 7.000 keping per minggu, maka Disdukcapil Kabupaten Bekasi hanya bisa mencetak 1.000 keping per hari.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved