Sabtu, 11 April 2026

Penertiban Bukit Duri Tidak Bisa Ditunda, Ini Alasan Ahok

Penertiban di Bukit Duri tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini berhubungan sama normalisasi Sungai Ciliwung. Lagi pula, sudah banyak warga yang pindah

Warta Kota/Dwi Rizki
Penolakan sekaligus gugatan yang disampaikan oleh warga Bukti Duri dalam class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait rencana penggusuran permukiman warga bantaran Kali Ciliwung akan menemui puncaknya pada Rabu (28/9/2016) pagi. 

WARTA KOTA, GAMBIR -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan penertiban di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan tidak dapat ditunda lagi, mengingat sudah banyak warga yang direlokasi.

"Penertiban di Bukit Duri itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Ini berhubungan sama normalisasi Sungai Ciliwung. Lagi pula, sudah banyak warga yang pindah," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, saat ini sebagian besar warga Bukit Duri sudah dipindahkan ke rumah susun (Rusun) Rawa Bebek yang terletak di Cakung, Jakarta Timur.

"Sebelumnya, warga memang sudah direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Jadi, penertiban sudah bisa dilakukan hari ini. Kami juga tidak mau tunggu-tunggu lagi," ujar Basuki.

Selain itu, dia menuturkan penertiban Bukit Duri tidak dapat ditunda karena pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Proyek normalisasi Sungai Ciliwung itu menggunakan APBN. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, pekerjaan normalisasi itu harus sudah selasai pada Desember 2016. Makanya kami kebut," tutur Basuki.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penertiban Bukit Duri juga dilakukan sekarang karena diprediksi musim hujan akan berlangsung selama Desember 2016 hingga Januari 2017 mendatang.

"Penertiban ini juga dilakukan karena menjelang musim hujan, yaitu untuk mengurangi banjir. Setelah bangunan-bangunan ditertibkan, baru lah normalisasi bisa dilakukan," ungkap Basuki. (Antara)

LIKE FANPAGE FACEBOOK: wartakotalive 

FOLLOW TWITTER : @wartakotalive

FOLLOW INSTAGRAM : @wartakotalive

Sumber:
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved